Gaji CPNS 2019 DKI Jakarta Bisa Capai Rp 20 Juta Per Bulan, Berikut Rinciannya
CPNS 2019 di Pemprov DKI Jakarta dengan gelar Sarjana 1 (S-1) dikabarkan akan mendapatkan gaji hingga Rp 20 juta per bulan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews
Berikut Rincian Gaji Terbaru PNS 2019, DKI Jakarta akan Terima Gaji Hingga Rp 20 Juta per Bulannya.
· Operasional Terampil, Rp 9.810.000
· Pelayanan Ahli, Rp 8.010.000
· Pelayanan Terampil, Rp 7.470.000
· Calon PNS, Rp 4.860.000
Sementara itu, dalam dalam Bab VII di Pergub tersebut, juga diatur tentang PNS dan Calon PNS yang tidak diberikan TKD yakni:
· PNS mengambil Masa Persiapan Pensiun
· PNS yang berstatus Penerima Uang Tunggu
Berita Rekomendasi
· PNS yang berstatus sebagai pegawai titipan di dalam atau luar Pemerintah Daerah
· PNS dan Calon PNS yang berstatus tersangka dan ditahan oleh pihak aparat penegak hukum
· PNS dan Calon PNS yang berstatus terdakwa dan ditahan oleh aparat penegak hokum
· PNS dan Calon PSN yang berstatus terpidana
· PNS yang mengambil cuti besar
· PNS yang sedang melaksanakan tugas belajar
· PNS dan Calon PNS yang dijatuhi hukuman disiplin