Kemarahan Ali Ngabalin saat Marwan Batubara Sebut KPK Lindungi Ahok: Anda Penuh Kebencian!
Ali Ngabalin tidak terima dengan ucapan Marwan Batubara yang menyebut bahwa KPK melindungi Ahok.
Editor: Lita Andari Susanti
TRIBUNNEWS.COM - Polemik Basuki Thahaja Purnama atau Ahok yang dikabarkan akan menjadi pimpinan KPK ternyata masih banyak diperdebatkan oleh sejumlah pihak.
Ada pihak yang pro dengan hal ini namun banyak juga yang kontra.
Perdebatan soal Ahok masuk BUMN ini juga terjadi pada Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie Marwan Batubara dan Ali Ngabalin.
Marwan Batubara juga menuding Ahok telah terbukti bersalah melanggar aturan dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Pernyataan Marwan Batubara tersebut langsung dibantah oleh Ali Ngabalin dan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga.
Marwan Batubara menjelaskan sejumlah aturan hukum yang menjadi syarat bila Ahok menduduki bos BUMN.
"Sebelum mengangkat Pak Ahok Kementerian BUMN itu harus memproses melakukan feet and proper test terhadap Ahok dan calon-calon lain sesuai dengan kualifikasi yang disebutkan di pasal 16 kalau mau jadi direksi, pasal 28 kalau ingin jadi komisaris."
"Tinggal dimatch kan aja, kalau bicara keahlian ini orang mampu nggak, oh kelakuannya bermasalah suka mara-marah, bentak-bentak orang dan sebagainya, itu kan sudah sangat terkenal, itu bicara soal undang-undang BUMN," Marwan batubara dilansir dari tayangan di kanal Youtube tvOneNews.
Tak hanya itu Marwan bahkan menyebut bahwa KPK berusaha untuk melindungi Ahok dari sejumlah kesalahan yang telah dilakukannya.