Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sukmawati Dilaporkan 5 Pihak Soal Dugaan Penistaan Agama, Telah Serahkan Proses Hukum ke Pengacara

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri telah lima kali dilaporkan. Dua laporan di Polda Metro Jaya, tiga di Bareskrim.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sukmawati Dilaporkan 5 Pihak Soal Dugaan Penistaan Agama, Telah Serahkan Proses Hukum ke Pengacara
Youtube KompasTV
Sukmawati Soekarnoputri dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (18/11/2019). 

Sukma dilaporkan atas dugaan telah melakukan penistaan agama karena membacakan puisi berjudul " Ibu Indonesia" di JCC Senayan dalam acara peringatan '29 Tahun Anne Avantie Berkarya'.

Serahkan Tim Kuasa Hukum

Sementara itu Sukmawati memberikan tanggapannya dalam program Sapa Indonesia Malam yang tayang di Kompas TV, Senin (18/11/2019).

Dilansir tayangan YouTube Kompas TV, kejadian tersebut berlangsung pada 11 November 2019 dalam acara peringatan Hari Pahlawan yang diadakan Humas Polri.

Sukmawati dalam Aiman Kompas TV
Sukmawati dalam Aiman Kompas TV (Tangkapan Layar KompastV)

"Saya salah satu narasumber, sebagai putri proklamator," ucapnya.

Terkait proses hukum yang akan dijalani, Sukmawati telah menyerahkan kepada kuasa hukum.

"Saya serahkan kepada polisi dan tim lawyer saya karena mereka yang lebih tau dan paham proses hukum berjalan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Sukmawati juga mengungkapkan permohonan maafnya kepada Polri.

"Saya mohon maaf kepada Kadiv Humas Polri yang selalu menjadi penyelenggara grup diskusi kepada masyarakat, mohon maaf karena kata-kata saya diubah dan diedit oleh tangan-tangan jahil dan otak jahil, maka terjadi kegaduhan. Saya mohon maaf jika sangat meresahkan seluruh anggota Kadiv Humas Polri dan panitia penyelenggara," ujarnya.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Devina Halim/Aji YK Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas