Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sukmawati Dilaporkan 5 Pihak Soal Dugaan Penistaan Agama, Telah Serahkan Proses Hukum ke Pengacara

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri telah lima kali dilaporkan. Dua laporan di Polda Metro Jaya, tiga di Bareskrim.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sukmawati Dilaporkan 5 Pihak Soal Dugaan Penistaan Agama, Telah Serahkan Proses Hukum ke Pengacara
Youtube KompasTV
Sukmawati Soekarnoputri dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (18/11/2019). 

Pelapor Sukmawati keempat, ialah Abdul Majid yang merupakan Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta.

Ia melapor di Bareskrim Polri.

Namun, ia melaporkannya atas nama pribadi.

Laporan kedua terdaftar dengan nomor LP/B/0986/XI/2019/ BARESKRIM tertanggal 20 November 2019.

"Laporannya terkait dugaan penistaan agama sebagaimana diatur di Pasal 156a terkait penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri," ujar kuasa hukum pelapor, Aziz Yanuar, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Laporan Kelima

Sukmawati juga dipolisikan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) juga ke Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

Laporan yang diwakilkan olen Sekjen GNPF Edy Mulyadi diterima polisi dengan Nomor LP/B/0991/XI/2019/Bareskrim tertanggal 21 November 2019.

"Kita lapor ke Bareskrim sini, berharap supaya aparat hukum menindaklanjuti, menyelidiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Edy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

Pernah Tersandung Kasus Puisi

Tuduhan penistaan agama juga pernah dialami Sukmawati pada tahun 2018 lalu.

Kasus Puisi Sukmawati soal Dugaan Penistaan Agama
Kasus Puisi Sukmawati soal Dugaan Penistaan Agama (Tribun Video)

Ia dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan penistaan agama saat membawakan puisi 'Ibu Indonesia'

Diketahui, banyak pihak yang melaporkan Sukmawati pada saat itu.

Dikutip dari Kompas.com, satu di antaranya adalah gabungan organisasi masyarakat Islam di Palembang ke Polda Sumatera Selatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas