Wacana Presiden Tiga Periode, Politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad: Saya Tidak Ikut-ikutan
Terkait wacana presiden tiga periode, Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Partai Gerindra tidak akan ikut serta membahasnya
Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Gerindra tidak akan ikut serta pembahasan wacana presiden tiga periode.
Ia menilai, masa jabatan Presiden yang ada saat ini, yakni lima tahun dan dibatasi sebanyak dua periode dianggap telah cukup untuk Indonesia.
Menurut Sufmi, saat ini belum ada hal yang mendesak untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
"Masa jabatan presiden dua kali itu cukup, saya pikir itu hanya wacana saja, ya wacana boleh, tapi kalau kemudian akan dibahas, saya pikir itu akan sangat panjang dan berliku."
"Gerindra tentunya tidak akan berperan serta aktif membahas itu," kata Sufmi dilansir dari kanal YouTube tvOneNews, Jumat (22/11/2019).
Meskipun belum ada pembicaraan khusus di Partai Gerindra terkait wacana presiden tiga periode, secara pribadi Sufmi menyatakan hal itu tidak perlu dibahas.
Sebelumnya, beredar kabar Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan diberlakukan kembali
Namun kabar yang paling mencuat terkait hal itu yakni wacana presiden tiga periode, dan masa jabatan delapan tahun dalam satu kali periode.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani mengatakan, saat ini masih terlalu dini untuk membahas hal tersebut.
"Usulan yang terkait dengan masa jabatan presiden ini akan menjadi bagian dari sesuatu yang diamandemen, saya rasa masih terlalu pagi untuk menjawab," kata Asrul.
Ia menyebutkan, tahun 2020 - 2021 mendatang MPR akan lebih fokus menampung berbagai aspirasi masyarakat daripada membahas wacana presiden tiga periode.
Lebih lanjut, apabila wacana tersebut mendapat respon positif dari masyarakat, Asrul tidak menampik kemungkinan masa jabatan presiden masuk dalam pembahasan.
"Mari kita lihat nanti di ruang publik, apakah mendapat dukungan dari mayoritas rakyat atau tidak," katanya.
Menurutnya, pembahasan tentang masa jabatan presiden sangat terbuka.
Masyarakat bisa mengusulkan untuk mengurangi masa periode, namun menambah masa jabatan, atau mengusulkan untuk tidak perlu mengotak-atik aturan yang saat ini ada.
Sementara itu, Kepala Staf Kantor Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, sebagai negara demokrasi, pemerintah akan menampung segala aspirasi yang masuk.
"Wacana boleh saja, negara demokrasi semua pandangan pendapat terwadahi, itu baru suara-suara dari publik," kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, saat ini pemerintah pusat belum bisa menyikapi wacana tersebut, dan masih akan menunggu perkembangannya di masyarakat dan legislatif.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)