Anggota Komisi I DPR Kritik Kementerian yang Seolah-olah Diberi Tugas Lakukan Anti Radikalisme
Sukamta mengatakan institusi tersebut sudah mapan dan saat bagus dalam melakukan gerakan anti terorisme dan anti radikalisme.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta melihat ada kementerian-kementerian yang seolah diberi tugas pemerintah untuk melakukan anti radikalisme pada saat ini.
"Tiba-tiba ini ada kementerian-kementerian baru yang seolah-olah diberi tugas baru untuk melakukan anti radikalisme. Ada kementerian agama, kementerian polhukam, kementerian dalam negeri, di luar institusi yang sudah ada," ujar Sukamta, dalam diskusi 'Menguji Efektifitas Program Radikalisme, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019).
Padahal, ia menilai deradikalisasi telah berjalan dan dilakukan melalui institusi yang sudah ada sebelumnya. Seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Densus 88 Antiteror, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca: Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah Cermat dan Satukan Suara terkait Pemahaman Radikalisme
Sukamta mengatakan institusi tersebut sudah mapan dan saat bagus dalam melakukan gerakan anti terorisme dan anti radikalisme. Dimana mereka memiliki program, kegiatan yang terukur, dan juga berdialog dengan DPR.
Politikus PKS tersebut mengatakan kementerian yang seolah mendapat penugasan anti radikalisme akhirnya membuat adanya kesimpangsiuran di masyarakat.
"Dan celakanya para menteri belum jelas apa yang dihadapi, belum jelas tugasnya, sudah ngomong. Saya berharap mudah-mudahan ada manajemen yang lebih bagus dari pemerintah sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata dia.
Baca: Curiga pada Orang Sekitar Jokowi, Fahri Hamzah Blak-blakan Akui Dirinya Radikal karena Ini
Menurutnya, permasalahan seperti ini akan menimbulkan ekses-ekses yang tidak perlu. Oleh karena itu, Sukamta mengimbau agar segala persoalan dijelaskan dan didiskusikan dahulu dengan DPR.
"Jadi jangan masing-masing orang bicara di depan masyarakat, baik melalui media massa atau media sosial. Jelaskan kepada DPR permasalahan itu, dialogkan kepada DPR. Ini lho kebijakan kami, ini program kami, ini kegiatan kami, ini anggarannya," pungkas Sukamta.