Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MPR Klaim Jokowi Tak Ingin Ubah Ketentuan Masa Jabatan Presiden

Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan topik terkait masa jabatan presiden akan dibahas oleh pimpinan MPR bila muncul desakan dari publik.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ketua MPR Klaim Jokowi Tak Ingin Ubah Ketentuan Masa Jabatan Presiden
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut Presiden Joko Widodo memiliki pandangan yang sama dengan pihaknya terkait masa jabatan presiden dan sistem pemilihan presiden.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengungkapkan Jokowi ingin masa jabatan presiden maksimal dua periode dengan lama waktu setiap periodenya lima tahun.

Sistem yang digunakan untuk memilih presiden ialah secara langsung oleh rakyat.

"Beliau (Jokowi) sama dengan pandangan kami bahwa soal (masa) jabatan presiden (dan) tata cara pemilihan presiden tetap seperti yang sekarang ini ada. Artinya, langsung dan dua kali dalam jangka waktu lima tahun," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019)..

Bamsoet menegaskan pembahasan untuk perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode belum pernah dibahas di internal pimpinan MPR.

Namun, dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan topik terkait masa jabatan presiden akan dibahas oleh pimpinan MPR bila muncul desakan dari publik.  

Baca: Sekjen PDIP: Masa Jabatan Presiden Dua Periode Masih Ideal

BERITA REKOMENDASI

"Bahwa ada wacana jabatan presiden tiga kali ya biasa saja itu, tidak boleh dibunuh. Biarkan saja itu berkembang, kita melihat respons masyarakat bagaimana. Ini tergantung aspirasi masyarakat," katanya.

Wacana perubahan masa jabatan presiden dan sistem pemilihan presiden bergulir seiring rencana amendemen Undang Undang Dasar 1945.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan fraksi Partai NasDem mengusulkan jabatan Presiden menjadi 3 periode di dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945.

"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu menyebutkan PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.

Saat ini, partainya itu ingin memperjuangkan rekomendasi MPR periode lalu, yakni menghidupkan kembali GBHN.

Caption: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas