Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pro Kontra Gaji Rp 51 Juta Staf Khusus Presiden, Pengamat Politik: Apa Efektif?

Pro kontra hak keuangan Staf Khusus Presiden yang menerima sekira Rp 51 Juta per bulan. Ada yang menyebut hal tersebut menginspirasi.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pro Kontra Gaji Rp 51 Juta Staf Khusus Presiden, Pengamat Politik: Apa Efektif?
Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
Presiden Joko Widodo mengenalkan tujuh orang sebagai Staf Khusus Presiden untuk membantunya dalam pemerintahan pada sebuah acara perkenalan yang berlangsung dengan santai di veranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) sore. Ketujuh staf khusus baru yang diperkenalkan Presiden Jokowi merupakan anak-anak muda berusia antara 23-36 tahun atau generasi milenial. Adapun ketujuh staf khusus baru yang diumumkan oleh Presiden Jokowi yaitu (kiri ke kanan) Andi Taufan Garuda Putra, Ayu Kartika Dewi, Adamas Belva Syah Devara, Gracia Billy Mambrasar, Putri Indahsari Tanjung, Angkie Yudistia, dan Aminuddin Maruf. Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar gaji Staf Khusus Presiden sebesar Rp 51 Juta per bulan menimbulkan pro dan kontra.

Di antara 14 nama Staf Khusus Presiden, ada tujuh anggota yang masuk dalam kalangan milenial.

Sebelumnya Jokowi pernah mengatakan, Staf Khusus Presiden dari kalangan milenial tersebut tidak akan bekerja full time.

Namun, mereka akan tetap diberi hak keuangan alias gaji secara penuh.

Rupanya publik mengetahui besaran gaji yang diberikan kepada stafsus presiden, dan muncul pro kontra soal gaji stafsus presiden.

Pro kontra tersebut beberapa disampaikan tokoh politik.

Berikut ini kumpulan tanggapan soal besaran gaji Stafsus Presiden yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Sabtu (23/11/2019).

Berita Rekomendasi

1. Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaoanan Daulay

Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay
Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay (Chaerul Umam)

Saleh berpendapat jumlah pembantu presiden banyak.

Keputusan mengangkat 14 staf khusus presiden justru membuat birokrasi menjadi gemuk.

Menutur Saleh, pengangkatan staf khusus presiden tidak efisien.

Salah mengatakan selama ini kinerja mereka tidak pernah terdengar.

"Silakan dinilai sendiri apakah itu efisien atau tidak," tutur Saleh dikutip dari TribunManado.co,id.

2. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di sela konsolidasi partai di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (14/9/2019)
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di sela konsolidasi partai di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (14/9/2019) (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas