Pro Kontra Gaji Rp 51 Juta Staf Khusus Presiden, Pengamat Politik: Apa Efektif?
Pro kontra hak keuangan Staf Khusus Presiden yang menerima sekira Rp 51 Juta per bulan. Ada yang menyebut hal tersebut menginspirasi.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kabar gaji Staf Khusus Presiden sebesar Rp 51 Juta per bulan menimbulkan pro dan kontra.
Di antara 14 nama Staf Khusus Presiden, ada tujuh anggota yang masuk dalam kalangan milenial.
Sebelumnya Jokowi pernah mengatakan, Staf Khusus Presiden dari kalangan milenial tersebut tidak akan bekerja full time.
Namun, mereka akan tetap diberi hak keuangan alias gaji secara penuh.
Rupanya publik mengetahui besaran gaji yang diberikan kepada stafsus presiden, dan muncul pro kontra soal gaji stafsus presiden.
Pro kontra tersebut beberapa disampaikan tokoh politik.
Berikut ini kumpulan tanggapan soal besaran gaji Stafsus Presiden yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Sabtu (23/11/2019).
1. Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaoanan Daulay
Saleh berpendapat jumlah pembantu presiden banyak.
Keputusan mengangkat 14 staf khusus presiden justru membuat birokrasi menjadi gemuk.
Menutur Saleh, pengangkatan staf khusus presiden tidak efisien.
Salah mengatakan selama ini kinerja mereka tidak pernah terdengar.
"Silakan dinilai sendiri apakah itu efisien atau tidak," tutur Saleh dikutip dari TribunManado.co,id.
2. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat