Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pro Kontra Gaji Rp 51 Juta Staf Khusus Presiden, Pengamat Politik: Apa Efektif?

Pro kontra hak keuangan Staf Khusus Presiden yang menerima sekira Rp 51 Juta per bulan. Ada yang menyebut hal tersebut menginspirasi.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pro Kontra Gaji Rp 51 Juta Staf Khusus Presiden, Pengamat Politik: Apa Efektif?
Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
Presiden Joko Widodo mengenalkan tujuh orang sebagai Staf Khusus Presiden untuk membantunya dalam pemerintahan pada sebuah acara perkenalan yang berlangsung dengan santai di veranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) sore. Ketujuh staf khusus baru yang diperkenalkan Presiden Jokowi merupakan anak-anak muda berusia antara 23-36 tahun atau generasi milenial. Adapun ketujuh staf khusus baru yang diumumkan oleh Presiden Jokowi yaitu (kiri ke kanan) Andi Taufan Garuda Putra, Ayu Kartika Dewi, Adamas Belva Syah Devara, Gracia Billy Mambrasar, Putri Indahsari Tanjung, Angkie Yudistia, dan Aminuddin Maruf. Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris 

3. Ayu Kartika Dewi

4. Angkie Yudistia

5. Gracia Billy Yosaphat Membrasar

6. Aminuddin Ma'ruf

7. Andi Taufan Garuda Putra

8. Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana

9. Sukardi Rinakit

Berita Rekomendasi

10. Arif Budimanta

11. Diaz Hendropriyono

12. Dini Shanti Purwono

13. Fadjroel Rachman.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik Gaji Staf Khusus Milienial Presiden Jokowi..."

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)(TribunManado.co.id)(Kompas.com/Nur Rohmi Aida)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas