Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP: Masa Jabatan Presiden Dua Periode Masih Ideal

Hasto menegaskan, PDI Perjuangan mengusulkan amendemen UUD 1945 dilakukan secara terbatas.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sekjen PDIP: Masa Jabatan Presiden Dua Periode Masih Ideal
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di acara Sekolah Pimpinan Dewan PDIP, di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, ketentuan masa jabatan presiden 2 periode atau 10 tahun masih ideal dan tidak perlu diubah.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi soal wacana perubahan masa jabatan presiden dalam amandemen UUD 1945.

"Ketentuan sekarang masih ideal (masa jabatan presiden,red)," kata Hasto saat ditemui di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019)

Ketentuan itu berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Hasto menegaskan, PDI Perjuangan mengusulkan amendemen UUD 1945 dilakukan secara terbatas.

Artinya, perubahan konstitusi hanya bertujuan untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Baca: PDIP Tegaskan Tolak Amandemen Soal Masa Jabatan Presiden

Berita Rekomendasi

"Mengingat kita bangsa besar memerlukan perspektif jangka panjang yang mengikat seluruh lembaga tinggi negara, mengikat seluruh rakyat Indonesia terhadap haluan negara dalam perspektif 25 tahun, 50 tahun, bahkan 100 tahun," jelas Hasto.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI fraksi PPP Arsul Sani menyebut fraksi Partai NasDem yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Hal itu disampaikannya menanggapi wacana amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.

"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," ungkap Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Arsul mengatakan PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.

Saat ini, partainya itu ingin memperjuangkan rekomendasi MPR periode lalu, yakni menghidupkan kembali GBHN.

"Soal periode presiden, PPP ingin melihat lebih dulu. Tetapi PPP melihat bahwa soal dua periode yang ada sekarang ini juga bukan sesuatu yang jelek. Rasanya kalau menambah belum berpikir ke sana PPP," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas