Staf Khusus Jokowi Digaji Rp 51 Juta Jadi Polemik, PDIP: Kami Lihat Dedikasinya
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, seorang staf khusus tidak dengan kamacata gaji yang diterima
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi resmi memiliki tujuh staf khusus (Stafsus) baru yang berasal dari kalangan milenial.
Penujukan staf khusus ini berujung pro kontra.
Baca: Tsamara Amany Bicara Soal Staf Khusus Jokowi: Ayu Kartika Dewi Bukan Kaleng-kaleng
Sebab, kabarnya gaji mereka sebesar Rp 51 juta per bulan.
Banyak pihak merasa para staf khusus Jokowi ini bakal bekerja setengah-setengah.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, seorang staf khusus tidak dengan kamacata gaji yang diterima.
Pihaknya lebih melihat pada kontribusi yang akan diberikan kepada presiden.
"Kami melihat kepada dedikasinya, kepada makna kekhususannya bagi presiden. Di mana Presiden menerima masukan-masukan untuk kepentingan bangsa dan negara. Jadi bukan pada aspek berapa gaji yang diterimanya," kata Hasto saat ditemui di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019).
Hasto menilai, ketika seseorang bersedia menjadi staf khusus, dedikasinya sudah pada menyampaikan hal-hal terbaik bagi kemajuan bangsa.
"Tidak ada orientasi terkait dengan berapa gaji yang diterima itu sebagai prinsip," ucapnya.
Oleh karena itu, Hasto tak sepakat adanya stafsus ini bagian dari pemborosan anggaran.
Baca: Soal 7 Staf Khusus Jokowi, PKS: Semoga Jangan Hanya Gimik dan Pencitraan
Karena pada masa mendatang, anak-anak muda ini akan menjadi pemimpin bangsa.
"Karena itulah ini tidak terkait dengan boros tidaknya, ini terkait dengan sebuah komitmen bagi kemajuan Indonesia raya dengan memperhatikan pada anak-anak muda untuk berkiprah dalam panggung kekuasaan itu," jelasnya.