Jokowi: Saya Pernah Jadi Rakyat Biasa, Betapa Sulitnya Urus Sertifikat Tanah
Jokowi menjelaskan, percepatan penerbitan sertipikat hak milik atas sebidatang tanah, sudah dilakukan pemerintah semenjak tiga tahun terakhir.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penerbitan sertifikat tanah ke masyarakat terus mengalami peningkatan signifikan.
Jokowi menjelaskan, percepatan penerbitan sertipikat hak milik atas sebidatang tanah, sudah dilakukan pemerintah semenjak tiga tahun terakhir.
"Sampai November 2019 ini sudah 8,5 juta," kata Jokowi dalam akun Facebook resminya, Jakarta, Minggu (24/11/2019).
Menurutnya, pada akhir 2014 tercatat ada 126 juta bidang tanah di seluruh Tanah Air yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, baru 46 juta bidang yang diselesaikan.
Baca: Percuma Tempatkan Militer dan Eks Menteri di Pertamina Jadi Alasan Jokowi Pasang Ahok?
Sementara, kata Jokowi, setiap tahun badan pertanahan hanya bisa menerbitkan 500 ribu sertifikat.
"Saya pernah merasakan jadi rakyat biasa, tahu betapa sulit dan berbelitnya mengurus sertifikat hak atas tanah," tulis Jokowi.
"Kalau masih terus begitu, butuh 160 tahun lagi untuk menyelesaikan semua sertifikat lahan di Indonesia ini," sambungnya.
Melihat kondisi tersebut, Jokowi telah meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk percepat dan memberikan target penerbitan sertifikat tanah setiap tahunnya.
"Alhamdulillah, sejak tahun 2017, pendaftaran bidang tanah di Indonesia meningkat lebih sepuluh kali lipat. Dari lima juta lembar sertifikat tahun 2017, naik jadi sembilan juta tahun 2018," paparnya.