Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir PKS: Jangan Sampai Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Terealisasi

Muhammad Kholid berpendapat wacana penambahan masa jabatan jangan sampai terealisasi, cukup dua periode saja.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Jubir PKS: Jangan Sampai Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Terealisasi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
juru bicara PKS Muhammad Kholid dalam diskusi bertajuk 'Efek Melenial Di Lingkaran Istana' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019) 

"Mengingat bangsa ini memerlukan direction untuk menuju kepada apa yang kita mimpikan sebagai masyarakat adil dan makmur. Kami tidak sependapat karena semangat reformasi dalam membatasai masa jabatan presiden sebanyak dua periode," tegas Hasto.

Meski demikian, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Arsul Sani tidak melarang adanya wacana penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Menurut Arsul Sani, Indonesia merupakan negara demokrasi yang memperbolehkan penyampaian pendapat.

Contohnya seperti wacana tersebut yang kini sudah beredar di mana-mana.

Tangkap Layar YouTube KompasTV, Wakil Ketua MPR Asrul Sani Menyampaikan soal Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden.
Tangkap Layar YouTube KompasTV, Wakil Ketua MPR Arsul Sani Menyampaikan soal Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Arsul Sani menuturkan untuk membiarkan pendapat ini berkembang di ruang publik.

"Karena ini negara demokrasi, ya kan tentu boleh-boleh saja orang kemudian menyampaikan diskursus, pendapat," kata Asrul Sani.

"Misalnya masa jabatan presiden itu kalau sekarang dua kali dianggep belum cukup mudah-mudahan bisa diperpanjang jadi tiga kali ya kan itu tidak ada yang melarang. Sama dengan pendapat yang lain sebaiknya masa jabatan presiden itu dibatasi satu kali masa jabatan saja tetapi delapan tahun. Itu kan juga sah sah saja. Biarkan diskursus-diskursus ini berkembang di ruang publik," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Arsul Sani mengatakan pihak internal MPR sama sekali belum membahas wacana tersebut.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas