Penerbitan Sertifikat Tanah hingga November Capai 8,5 Juta, Begini Unggahan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penerbitan sertifikat tanah, terus mengalami kenaikan tiap tahunnya. Berikut syarat penerbitan sertifikat.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Penerbitan Sertifikat Tanah hingga November Capai 8,5 Juta, Begini Unggahan Jokowi
TRIBUNNEWS.COM - Penerbitan sertifikat tanah meningkat, untuk tahun ini hingga bulan November 2019 tercatat sudah 8,5 juta sertifikat tanah yang di terbitkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan penerbitan sertifikat tanah, terus mengalami kenaikan tiap tahunnya.
Jokowi ingat, pada akhir tahun 2014, saat dirinya beberapa bulan baru dilantik mendapat laporan bahwa ada 126 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.
Dari jumlah tersebut, Jokowi mengungkapkan baru 46 juta bidang yang baru diselesaikan.
Menurutnya, Badan Pertanahan setiap tahun hanya bisa menerbitkan 500 ribu sertifikat.
Jokowi mengaku ketika menjadi rakyat biasa pernah merasakan sulitnya saat mengurus sertifikat hak atas tanah.
“Saya pernah merasakan jadi rakyat biasa, tahu betapa sulit dan berbelitnya mengurus sertifikat hak atas tanah," ungkap Jokowi dikutip dari laman Sekretaris Kabinet, Minggu (24/11/2019).
Lebih lanjut, jika hal ini tak diubah, menurut Jokowi akan butuh waktu yang lama untuk menyelesaikan semua sertifikat lahan di seluruh Indonesia.
"Kalau masih terus begitu, butuh 160 tahun lagi untuk menyelesaikan semua sertifikat lahan di Indonesia ini,” kata Presiden Jokowi.
Menurut Jokowi, dalam kurun tiga tahun terakhir, pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan hal tersebut.
Terbukti, diakui Jokowi sejak tahun 2017, pendaftaran bidang tanah di Indonesia terus mengalami peningkatkan hingga 10 kali lipat.
Dari lima juta lembar sertifikat tahun 2017, naik jadi sembilan juta tahun 2018, dan sampai November 2019 ini sudah 8,5 juta.
"Alhamdulillah, lanjut Presiden, sejak tahun 2017, pendaftaran bidang tanah di Indonesia meningkat lebih sepuluh kali lipat. Dari lima juta lembar sertifikat tahun 2017, naik jadi sembilan juta tahun 2018, dan sampai November 2019 ini sudah 8,5 juta," ungkap Jokowi.