Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerbitan Sertifikat Tanah hingga November Capai 8,5 Juta, Begini Unggahan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penerbitan sertifikat tanah, terus mengalami kenaikan tiap tahunnya. Berikut syarat penerbitan sertifikat.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Penerbitan Sertifikat Tanah hingga November Capai 8,5 Juta, Begini Unggahan Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo menghitung sertifikat tanah saat penyerahan di Halaman Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (18/2/2019). Presiden menyerahkan sebanyak 5.000 sertifikat kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selama 14 hari, pengumuman persetujuan pengajuan sertifikat tanah akan ditempel di kantor desa, kelurahan, atau kantor pertanahan setempat. Pengumuman tersebut berisi daftar nama, luas, letak tanah, peta bidang tanah, serta informasi lainnya.

6. Penerbitan Sertifikat

Tahap ini pemohon akan menerima sertifikat. Sertifikat tanah dibagian oleh petugas dari ATR/BPN dan diserahkan langsung ke pemohon.

 (Tribunnews.com/Tio) (Kompas.com/Rosiana Haryanti)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas