Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Golkar: Kita Tidak Ingin Presiden Berkuasa dalam Rentang Waktu Terlalu Panjang

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan tidak perlu masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus Golkar: Kita Tidak Ingin Presiden Berkuasa dalam Rentang Waktu Terlalu Panjang
Chaerul Umam
Ace Hasan Syadzily 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menilai masa jabatan presiden hanya dua periode sangat tepat.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan tidak perlu masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

"Presiden menjabat dua periode sudah sangat tepat sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945. Kita tidak ingin Presiden berkuasa dalam rentang waktu yang terlalu panjang sehingga berpotensi menimbulkan abuse of power," kata Ace kepada Tribunnews.com, Minggu (24/11/2019).

Baca: Wasekjen PPP: Penambahan Masa Jabatan Presiden Tidak Sejalan dengan Semangat Reformasi

Sebaiknya kata dia, energi bangsa difokuskan pada perdebatan yang lebih produktif dan konstruktif.

"Perdebatan soal wacana jabatan Presiden tiga periode sebetulnya menarik tapi tidak urgen untuk saat ini," katanya.

Menurutnya proses melakukan amendemen UUD 1945 tidak mudah.

BERITA REKOMENDASI

Perlu pendekatan politik yang menyasar pada isu-isu lainnya.

Baca: Gus Nabil Sebut Sudah Saatnya Indonesia Jadi Negara Maju: Kita Perlu Dorong Transformasi Pancasila

Untuk itu dia menilai, lebih baik bangsa ini berkonsentrasi untuk membuat regulasi yang kontributif untuk rakyat.

Misalnya bagaimana menuntaskan omnibus law untuk mendukung kemudahan rakyat dalam penciptaan lapangan kerja, regulasi yang pro-rakyat, dan lain-lain.

Usulan dari luar MPR

Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan belum ada pembahasan mengenai perubahan masa jabatan presiden. 

Menurut Arsul Sani, wacana yang bergulir di MPR hanya amandemen UUD 1945.


"Sebetulnya di MPR tidak terjadi apa apa, tapi barangkali saya bisa menjelaskan seperti ini, MPR 2019-2024 ini kan mendapatkan amanah atau rekomendasi dari MPR sebelumnya untuk melakukan kajian mengenai pokok pokok haluan negara, " kata Arsul Sani dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Baca: Jadi Stafsus Jokowi, Aminuddin Maruf Baru Tahu Gajinya Rp 51 Juta

Adapun menurut Arsul Sani wacana penambahan masa jabatan presiden datang dari luar MPR.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas