Wasekjen PPP: Penambahan Masa Jabatan Presiden Tidak Sejalan dengan Semangat Reformasi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak sejalan dengan semangat reformasi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak sejalan dengan semangat reformasi.
"Penambahan periodesasi jabatan presiden tentu saja tidak sejalan dengan semangat reformasi yang salah satunya adanya pembatasan kekuasaan agar tidak tumbuh subur KKN," ujar Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi (Awiek) kepada Tribunnews.com, Minggu (24/11/2019).
Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI tersebut mengatakan isu penambahan masa jabatan presiden masih merupakan wacana yang disampaikan masyarakat dan perlu dikaji secara mendalam.
Baca: PPP Tantang Humphrey Djemat Sebut Nama Partai Politik yang Minta Rp 500 Miliar ke Calon Menteri
Menurutnya hingga saat ini masih belum ada pembahasan mengenai hal itu di MPR RI.
"PPP sendiri melihatnya biasa saja sebagai sebuah wacana. Namun hingga sekarang belum ada pembahasan di MPR khususnya terkait amandemen," kata Awiek.
Usulan dari luar MPR
Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan belum ada pembahasan mengenai perubahan masa jabatan presiden.
Menurut Arsul Sani, wacana yang bergulir di MPR hanya amandemen UUD 1945.
"Sebetulnya di MPR tidak terjadi apa apa, tapi barangkali saya bisa menjelaskan seperti ini, MPR 2019-2024 ini kan mendapatkan amanah atau rekomendasi dari MPR sebelumnya untuk melakukan kajian mengenai pokok pokok haluan negara, " kata Arsul Sani dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (24/11/2019).
Baca: Jadi Stafsus Jokowi, Aminuddin Maruf Baru Tahu Gajinya Rp 51 Juta
Adapun menurut Arsul Sani wacana penambahan masa jabatan presiden datang dari luar MPR.
Hanya saja Arsul Sani mengaku tidak tahu mengenai siapa yang menggulirkan wacana penambahan masa jabatan presiden tersebut.
"Jadi itu dari luar, bukan dari MPR," kata Arsul Sani.
Baca: Berharap Pemuda Muslim Mengambil Peran Penting di Dunia Internasional
Arsul Sani mengatakan banyak usulan mengenai perubahan periode masa jabatan presiden.
Berdasarkan informasi yang ia dapat dari pemberitaan, usulan perubahan masa jabatan presiden salah satunya dilontarkan Mantan Ketum PKPI, AM Hendropriyono.
Menurut Hendropriyono masa jabatan presiden ke depannya nanti sebaiknya 8 tahun.