Pakar Hukum Tata Negara Setuju Masa Jabatan Presiden Perlu Dievaluasi
Refly Harun mengaku pernah mengusulkan perubahan masa jabatan presiden pada 2017 lalu.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
"Jadi itu dari luar, bukan dari MPR," kata Arsul Sani.
Baca: Berharap Pemuda Muslim Mengambil Peran Penting di Dunia Internasional
Arsul Sani mengatakan banyak usulan mengenai perubahan periode masa jabatan presiden.
Berdasarkan informasi yang ia dapat dari pemberitaan, usulan perubahan masa jabatan presiden salah satunya dilontarkan Mantan Ketum PKPI, AM Hendropriyono.
Menurut Hendropriyono masa jabatan presiden ke depannya nanti sebaiknya 8 tahun.
"Saya tidak tahu persis apakah 8 tahun untuk 1 kali masa jabatan, atau kemudian bisa dipilih kembali," katanya.
Baca: Zulkifli Hasan: Harus Ada Percepatan Pembangunan SDM
Menurut Arsul Sani usulan perubahan masa jabatan presiden hanya disamapikan Hendropriyono di media saja dan tidak dikomunikasikan ke MPR.
"Ini terus menggelembung dan dikaitkan dengan rekomendasi penataan presidensial di MPR," katanya.
Kata Ketua MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan belum ada pembahasan mengenai masa jabatan Presiden tiga periode dalam rapat pimpinan MPR RI.
"Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya baik ditingkat pimpinan maupun di partai, Partai Golkar maksudnya. Itu tidak ada," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Bamsoet mengakui saat ini wacana tersebut memang berkembang di publik.
Baca: BERLANGSUNG Live Streaming TV Online Indonesia vs Malaysia Siaran Langsung di Menoreh TV
Pimpinan MPR, dia, saat ini sedang menampung aspirasi masyarakat soal amandemen terbatas UUD 1945.
Bamsoet mengatakan secara pribadi dirinya menilai proses pemilihan presiden seperti saat ini sudah tepat dan benar.
Baca: BREAKING NEWS: Bamsoet Deklarasikan Maju Sebagai Calon Ketua Umum Golkar
Sehingga tidak perlu lagi ada perubahan sistem pemilihan Presiden.
Namun demikian, apabila ada kehendak dan desakan publik masa jabatan presiden harus diubah, hal tersebut tentu akan menjadi kajian di MPR RI.