Politikus PKB di Komisi VII DPR: Kalau Profesional, Ahok harus Mundur dari PDIP
Dengan begitu kata dia, Ahok akan bisa fokus bekerja untuk menjadikan Pertamina menjadi perusahaan plat merah berkelas dunia
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
“BUMN sebagai korporasi harus bebas dari partai politik. Jadi Ahok harus mundur dari partai politik,” tegas Gus Irawan Pasaribu.
Di tempat terpisah Ahok menyatakan siap mengikuti aturan terkait posisinya saat ini sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
"Ikuti Aturannya," ucap Ahok di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyatakan semua komisaris di BUMN harus mundur dari partai.
"Semua komisaris di BUMN, apalagi direksi harus mundur dari partai," ujar Erick di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tak harus mundur dari keanggotaannya di partai bila diangkat sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN).
Hal itu disampaikan Hasto di sela-sela Sekolah Pimpinan Dewan PDIP, di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang," kata Hasto.
Hasto pun meminta, agar tak ada kecurigaan berlebih bahwa keberadaan Ahok di BUMN akan kongkalikong dengan kepentingan koruptif tertentu.
Baca: Ahok Ditunjuk jadi Komut Pertamina, Sandiaga Uno: Kita Tunggu Kinerjanya
Ia pun mengingatkan bahwa PDI Perjuangan punya pengalaman menjalankan kekuasaan pemerintahan.
Dimana, pada tahun 2001 hingga 2004, Megawati Soekarnoputri sebagai presiden menghadapi krisis multidimensi.