Ruhut Sitompul Yakin Jokowi Berpihak Rakyat Soal Masa Jabatan Presiden: Suara Rakyat Suara Tuhan
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ruhut Sitompul berharap masyarakat bisa menerima masa jabatan presiden yang saat ini dijalankan
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ruhut Sitompul berharap masyarakat bisa menerima masa jabatan presiden yang saat ini dijalankan yaitu maksimal dua periode.
Ruhut Sitompul mengatakan, masa jabatan presiden tersebut mekanismenya sudah ada sejak era Presiden Soekarno.
Sehingga kebijakan tersebut tidak perlu untuk ditentang dan dilawan.
"Saya katakan, mekanisme lima tahunan ini dari Bung Karno, baik sekali, dia punya gagasan nggak bisa kita lawan," ujar Ruhut di Studio Kompas TV, Minggu (24/11/2019), dikutip dari Kompas TV.
"Cuma jangan gara-gara Pak Harto di orde baru salah semua kita, nggak begitu," lanjut Ruhut.
Menurutnya, di era Presiden Soeharto, sudah bagus saat periode satu sampai ketiga, namun periode selanjutnya mulai terlihat tidak bagus.
Baca: Beri Komentar soal Penambahan Masa Jabatan Presiden hingga 3 Periode, Jubir PKS: Jangan Main-main
Baca: Titi Anggraini Ungkap Kekuasaan Otoriter Bermula dari Masa Jabatan Presiden yang Tak Dibatasi
"Pak Harto periode satu dua bagus lo, ketiga masih bagus, mulai kelihatan nggak bagus kan keempat kelima," kata dia.
Masa jabatan presiden yang sudah ditentukan sebelumnya, Ruhut berharap untuk diterima saja.
"Tapi pemerintahan Jokowi ini, sudah lah kita terima," jelasnya.
Ia mengatakan, jika Presiden Jokowi pasti juga akan berpihak kepada suara rakyat.
"Kepentingan masyarakat, yakin itu, Pak Jokowi tegas kok, suara rakyat suara Tuhan, itu demokrasi," ujar dia.
Ruhut menyatakan, masa jabatan presiden yang dibatasi sampai dua periode sudah menjadi kebijakan yang tepat.
"Saya mau mengatakan, dua periode ini baik sekali, apalagi Pak Jokowi tegas sudah mempunyai tagline Indonesia maju," tambah Ruhut.
Namun, dirinya juga tidak memungkiri akan mendengar usulan dari partai politik lain yang menginginkan ada penambahan masa jabatan presiden yang lebih dari dua periode.