Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pemeriksaan 11 Eks Anggota DPRD Sumut, Ini Kata KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus Gatot Pujo Nugroho

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Soal Pemeriksaan 11 Eks Anggota DPRD Sumut, Ini Kata KPK
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar informasi terdapat pemeriksaan 11 mantan anggota DPRD Sumatera Utara beberapa minggu lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan terkait kasus suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Baca: Ketua PDIP Sumut Japorman Saragih Tak Tahu Dirinya Jadi Tersangka Kasus Gatot Pujo Nugroho

Dari info itu juga dikatakan 11 mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Lalu apa kata KPK?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus Gatot Pujo Nugroho.

"Belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut," kata Febri kepada Tribunnews.com, Senin (25/11/2019).

Namun Febri tak menampik adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi tersebut. Hanya saja, pemeriksaan baru sebatas penyelidikan.

Berita Rekomendasi

"Dalam konteks kasus ini, yang kami lakukan adalah klarifikasi di tahap penyelidikan, bukan penyidikan," katanya.

Sehingga KPK belum bisa membeberkan lebih jauh hasil dari materi pemeriksaan terhadap 11 mantan anggota DPRD Sumut itu.

"Kami harap semua pihak dapat memahami bahwa pemeriksaan yang dilakukan dapat dilakukan di tahap penyelidikan atau penyidikan," kata Febri.

KPK, kata Febri, berharap masyarakat tidak menelan secara mentah informasi pemeriksaan yang dilakukan lembaga antirasuah.

Dia juga menginginkan pihak-pihak tertentu tidak ikut menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya, seperti adanya tersangka baru.


"KPK hanya akan meningkatkan status seseorang sebagai tersangka pada tahap penyidikan. Dan informasi resminya selalu kami umumkan melalui konferensi pers," kata Febri.

Dilansir dari Tribun Medan, KPK dikabarkan telah menetapkan 11 orang mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus suap eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas