Menristek: Perpres Badan Riset dan Inovasi Nasional Terbit Desember 2019
saat ini Perpres tersebut tengah disiapkan. Sementara, Perpres yang ada terkait BRIN merupakan Perpres sementara atau Perpres masa transisi
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan BRIN akan diterbitkan pada Desember 2019.
Bambang mengatakan, saat ini Perpres tersebut tengah disiapkan. Sementara, Perpres yang ada terkait BRIN merupakan Perpres sementara atau Perpres masa transisi.
Hal itu diungkapkannya ketika Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I Jakarta pada Selasa (26/11/2019).
"BRIN itu saat ini sedang disiapkan Perpresnya. Perpres saat ini mengenai BRIN yang ada adalah Perpres sementara atau Perpres masa transisi sampai akhir Desember. Desember bulan depan harapannya Perpres final mengenai BRIN-nya sudah keluar," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, nantinya BRIN akan menjadi badan induk atau holding yang membawahi banyak lembaga penelitian dan riset baik di tingkat pemerintah, perguruan tinggi, atau swasta.
Ia menambahkan, selama ini riset yang ada Kementerian dan Lembaga di badan penelitan dan pengembangan (litbang) jumlahnya cukup banyak, yang kalau dihitung setahun anggarannya bisa mencapai Rp 32 triliun termasuk gaji, operasional dan lainnya.
"Kami akan menjadi holding bagi semuanya. Baik holding bagi semua LPNK terkait Litbangjirap di bawah Kemenristek yaitu ada LIPI, BPPT, LAPAN, BATAN. Sehingga empat lembaga ini menjadi bagian dari holding BRIN ditambah dengan riset di pendidikan tinggi," kata Bambang.
Ia menjelaskan, tugas utama BRIN adalah untuk memastikan sistem holding untuk membuat riset yang dijalankan terintegrasi dengan baik.
Bambang mencontohkan, ketika pemerintah punya concern menemukan benih padi yang produktivitasnya di atas 10 ton per hektar, tahan hama, tahan perubahan cuaca, dan tahan kekeringan, maka riset dan pengembangan terkait hal tersebut akan didorong untuk dilakukan antar lembaga penelitian di bawah BRIN.
"Jadi bisa dilakukan bersama-sama oleh LIPI, BATAN, Balitbang pertanian kemudian juga universitas yang punya ide bahkan juga oleh perusahan yang juga banyak terlibat," kata Bambang.
Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah ada perjanjian dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk pembagian kewenangan.
Ia mengatakan, Nadiem telah sepakat untuk mengurusi unsur pendidikan sedangkan dirinya lebih megurusi penelitian dan pengabdian masyarakat.
"Kami sudah ada perjanjian dengan Pak Mendikbud, Mendikbud lebih kepada unsur pendidikan, kami ke unsur penelitian dan pengabdian masyarakat," kata Bambang.