Pengamat M Qodari Sebut 2 Kendala Ahok Jabat Komisaris Utama Pertamina: Pertama dari Dirinya Sendiri
M Qodari mengatakan ada dua kendala yang dihadapi oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
"Kita lihat saja nanti konkritnya seperti apa transparansi yang dibawa oleh Ahok di Pertamina," ujarnya.
"Menurut saya itu cukup mengenai jantung Pertamina ya, karena Pertamina ini kan perusahaan raksasa," lanjut dia.
Qodari mengatakan, sebelumnya Pertamina mempunyai isu terkait ada pihak yang mengambil keuntungan tertentu dan merugikan keuangan Pertamina.
Sehingga dengan hadirnya Ahok dalam Pertamina, diharapkan bisa membawa perubahan.
"Selama ini kan rumor dalam Pertamina, dia menjadi sapi perah bagi individu atau kelompok tertentu, yang membuat keuntungan Pertamina menjadi tidak maksimal dan proses pengembangan menjadi kedodoran dari potensi yang dia miliki," ujarnya.
"Saya menduga keras bahwa itu maksud dan tujuan untuk membawa Ahok ke Pertamina dan Ahok ini katakanlah dibawa untuk bersih-bersih di Pertamina," lanjut Qodari.
Ia kemudian menyinggung kasus Ahok sebelumnya yaitu kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
"Walaupun yang tidak setuju dia mengatakan juga tidak bersih begitu, kemudian menunjuk kasus Rumah Sakit Sumber Waras," kata dia.
Namun, Qodari ingin memberi kesempatan kepada Ahok dalam jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Ia mengatakan, jika nanti publik percaya dengan kinerjanya, terbuka jalan bagi Ahok menjadi direktur utama.
"Menurut saya kasih kesempatan kepada Ahok untuk bekerja sebagai komisaris utama dan kalau nanti kepercayaan publik dan elite meningkat, tidak mustahil dia akan menjadi direktur utama," jelas Qodari.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang dipimpin Arie Gumilar secara tegas menolak Ahok masuk ke BUMN.
Presiden FSPPB Arie Gumilar membenarkan telah membentangkan spanduk yang berisi penolakan terhadap Ahok untuk mengisi jabatan di Pertamina.
Dalam spanduk tersebut tertulis beberapa tuntutan.