Profil 8 Staf Khusus Wakil Presiden Maruf Amin, Ada Mantan Menristek Dikti dan Beberapa Ketua PBNU
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjunjuk 8 (delapan) Staf Khusus yang akan membantu menjalankan tugas selama 5 (lima) tahun ke depan. Inilah profilnya.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini giliran Wakil Presiden Maruf Amin menunjuk delapan staf khusus yang akan membantu menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan.
Ada nama mantan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir, hingga Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas.
Selain itu, Maruf Amin juga menunjuk beberapa mantan ketua PBNU lainnya.
Disampaikan oleh Juru BIcara Wapres, Masduki Baidlowi, delapan staf khusus wakil presiden mulai bekerja sejak Senin (25/11/2019) kemarin.
Delapan staf khusus wapres tersebut telah dibagi sesuai nomenklatur berdasarkan peraturan sebelumnya.
"Bahwa beliau baru saja telah memanggil seluruh staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari presiden."
"Ada 8 orang staf khusus itu dengan bidang masing-masing yang sudah sesuai dengan nomenklatur yang sesuai dengan peraturan sebelumnya, yaitu mulai dari jaman wakil presiden sebelumnya yaitu Bapak Jusuf Kalla," tutur Masduki Baidlowi dalam siaran live Kompas TV.
Berikut profil delapan staf khusus wakil presiden Maruf Amin, dirangkum dari berbagai sumber:
1. Mohamad Nasir (Bidang Informasi & Birokrasi)
Mohamad Nasir merupakan mantan Menristek Dikti pada Kabinet Kerja Jokowi (2014-2019).
Sebelum terpilih menjadi Rektor II di kampusnya, Mohamad Nasir adalah Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (UNDIP) untuk periode 2010-2014.
Lalu, masa jabatan sebagai Rektor II UNDIP berlangsung sejak 2014 hingga 2018.
Selain itu, Nasir juga merupakan Guru besar bidang Behavioral Accounting dan Management Accounting.
Mengutip dari Tribunnews, Mohamad Nasir menyelesaikan gelar sarjananya di UNDIP dan gelar magisternya di Universitas Gajah Mada (UGM).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.