Soal Jokowi 3 Periode, Seknas Indonesia Maju Anggap Pramono Anung Representasi PDIP
Sebagai orang Jawa, kata Rusdi, tidak mungkin Presiden Jokowi akan secara eksplisit atau vulgar menyetujui amandemen Pasal 7 UUD 1945.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) Indonesia Maju Rusdi Ali Hanafia, yang mengetahui persis Suhendra Hadikuntono sebagai orang yang pertama kali mencetuskan ide atau wacana amandemen Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar jabatan presiden bisa tiga periode, mengaku tidak percaya dengan pernyataan Sekretaris Kabinet Pramono Anung bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah berpikir untuk menambah masa jabatan presiden.
"Kita tahulah asal Mas Pram itu darimana, Kan dari PDIP. Sudah jadi rahasia umum bahwa PDIP tidak setuju dengan wacana amandemen UUD 1945 agar Pak Jokowi dapat dipilih lagi. Jadi, pernyataan Mas Pram itu lebih merepresentasikan PDIP daripada posisi dia sebagai Seskab," ujar Rusdi Ali Hanafia di Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Rusdi yang juga Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu meyakini Pramono tidak merepresentasikan sikap Presiden Jokowi yang sebenarnya, tetapi lebih merepresentasikan PDIP yang kepentingannya bisa terganggu bila Jokowi maju lagi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kader PDIP bisa terganjal," cetusnya.
Baca: Sampai Hari Ini Jokowi Sama Sekali Tidak Berpikir Perpanjang Masa Jabatan Jadi 3 Periode
Sebagai orang Jawa, kata Rusdi, tidak mungkin Presiden Jokowi akan secara eksplisit atau vulgar menyetujui amandemen Pasal 7 UUD 1945 agar presiden bisa menjabat lebih dari dua periode.
"Ada rasa ewuh-pakewuh. Tinggal bagaimana para punggawa Pak Jokowi menterjemahkannya," tukasnya.
Jokowi, lanjut Rusdi, juga tidak akan secara terbuka bila menolak jabatan presiden lebih dari dua periode, seperti disuarakan Pramono Anung.
"Sekali lagi, Mas Pram lebih merepresentasikan PDIP ketimbang posisi dia sebagai Seskab yang menyuarakan kepentingan Presiden Jokowi," tegasnya.
Rusdi mengaku baru akan percaya bila Presiden Jokowi yang bicara secara langsung, apakah setuju atau menolak bila presiden dapat menjabat lebih dari dua periode.
"Biarlah itu menjadi wilayah Presiden, jangan diserobot oleh menteri. Biarkan Pak Jokowi langsung yang bicara," pintanya.
Di sisi lain, Rusdi juga membantah pencetus pertama ide jabatan presiden bisa lebih dari dua periode itu ialah Wakil Ketua MPR dari PPP Arsul Sani, karena faktanya pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono-lah yang pertama kali mencetuskan ide tersebut, yang kemudian diamplifikasi oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
"Silakan periksa jejak digital, siapa yang pertama kali mencetuskan," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan Presiden Jokowi tak berpikir untuk menambah masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945.
Lebih lanjut Rusdi mengatakan, biarkan diskursus jabatan presiden tiga periode ini disikapi dengan bijak dan cermat oleh MPR.
"Seharusnya MPR menyerap aspirasi rakyat yang mayoritas menginginkan Presiden Jokowi tiga periode, dan ini bukan kehendak Presiden Jokowi melainkan kehendak rakyat. Masak MPR sebagai perwakilan rakyat tidak mau mendengar aspirasi rakyat," pungkas Rusdi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.