Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Pastikan Hadirkan Mantan Menag Lukman Hakim ke Persidangan

Menurut dia, alasan pemanggilan politisi PPP itu karena namanya disebut di dalam surat dakwaan atas nama terdakwa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Pastikan Hadirkan Mantan Menag Lukman Hakim ke Persidangan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Bekas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sehabis dimintai keterangan soal pengelolaan haji dan dugaan gratifikasi, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019) 

Pada 17 Februari 2019, Romy menyampaikan kepada Lukman akan tetap mengangkat Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim dengan segala risiko. Menag Lukman mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada 4 Maret 2019 untuk kemudian dilantik pada keesokan harinya.

Sebagai bentuk terima kasih, Haris memberikan uang kepada Romy di rumahnya. Penyerahan uang diserahkan dua kali, yaitu sebesar Rp 5 juta pada 6 Januari 2019 dan sebesar Rp 250 juta pada 6 Februari 2019.

Sementara itu, dalam dakwaan Haris, Menag Lukman Hakim disebut menerima suap Rp 70 juta dari Haris.

Baca: KPK Pastikan Penetapan Tersangka RJ Lino Berdasarkan Dua Alat Bukti

Di persidangan, terdakwa Romahurmuziy sempat mempertanyakan tidak adanya peran Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, di perkara suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Padahal, mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan dirinya bersama dengan Lukman disebut bersama-sama menerima uang dari Haris Hasanuddin, mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, senilai Rp 325 Juta.

"Saya mencermati seluruh dakwaan yang dibacakan ada beberapa hal yang masih belum dimengerti yang mulia. Pertama, saya didakwa bersama-sama Menag Lukman Hakim Syaifuddin namun dalam uraian saya membantu Haris," ungkapnya di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Dia mempertanyakan kepada majelis hakim mengenai peran dari sesama koleganya di PPP itu. Sebab, di surat dakwaan, hanya disebutkan peran Romahurmuziy membantu Haris dalam pencalonannya.

Berita Rekomendasi

"Jadi saya ini membantu Lukman Hakim atau membantu Haris. Jadi saya ini membantu siapa? Karena dalam dakwaan saya membantu Lukman tetapi diuraian saya membantu Haris Itu ada di halaman 6 dan 7 yang mulia," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas