Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lemhannas Update Jumlah Formasi CPNS 2019, Hingga Jelaskan Aturan yang Diubah

Lembaga Ketahanan Nasional memmberikan update terkini tentang jumlah formasi CPNS 2019

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Lemhannas Update Jumlah Formasi CPNS 2019, Hingga Jelaskan Aturan yang Diubah
Lemhannas go.id
Lemhannas memberikan update terkini tentang formasi CPNS 2019 

2. Analis Organisasi

3. Ahli Pertama - Auditor Kepegawaian

4. Analis Perencanaan

5. Pelaksana / Terampil - Perawat Gigi

Selain itu, dalam Informasi resminya melalui Twitter @LemhannasRI juga menyempaikan beberapa perubahan peraturan terkait seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019.

Menurut Perubahan Pengumuman Nomor: Peng/27/XI/2019, tentang pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019, perubahan tersebut berisikan tentang :

a. Penyadang disabilitas dapat melamar pada seluruh Formasi Umum dari yang sebelumnya hanya dapat melamar pada Formasi Khusus Disabilitas

Berita Rekomendasi

b. Penyandang disabilitas yang melamar pada Formasi Umum selain Formasi Disabilitas, tata cara pendaftaran dan waktu pelaksanaan SKD dan SKB, sama dengan formasi umum

c. Penyandang disabilitas yang melamar pada Formasi Umum selain Formasi Disabilitas, nilai ambang batas / passing grade mengikuti nilai ambang batas / passing grade formasi umum

d. Pendaftaran online bagi seluruh formasi diperpanjang sampai dengan tanggal 28 November 2019 pukul 08.00 WIB.

BKN Imbau Pelamar Pahami Ketentuan Pendaftaran

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengimbau pendaftar CPNS 2019 untuk tidak terburu-buru melakukan pendaftaran.

Paryono berharap, sebelum melakukan pendaftaran, para pendaftar terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang termuat dalam portal SSCASN

"Silakan pelamar pahami betul alur pendaftaran dan tata cara registrasi di portal SSCASN dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 pada kolom alur di portal," terangnya dikutip dari laman BKN.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas