Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Tanggapan antara Ketua MUI dengan Ketua Komisi Dakwah MUI soal Reuni 212

Menurut Ketua MUI Marsudi Syuhud, Reuni 212 merupakan wujud demokrasi. Namun Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis, menilai Reuni 212 tidak perlu.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Perbedaan Tanggapan antara Ketua MUI dengan Ketua Komisi Dakwah MUI soal Reuni 212
Humas BNPT / Dok. Pribadi Muhammad Cholil Nafis / TRIBUNNEWS Chaerul Umam
Marsudi Syuhud, Muhammad Cholil Nafis, Sobri Lubis tanggapi Reuni 212. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah Islamiyah, Marsudi Syuhud memberikan tanggapan terkait Reuni 212.

Menurutnya, adanya Reuni 212 merupakan wujud dari Indonesia sebagai negara demokrasi.

Marsudi menilai, penyelenggaraan acara Reuni 212 adalah hak alumni 212.

Ia hanya berpesan kepada peserta Reuni 212, untuk melaksanakan acara secara baik.

"Laksanakan dengan baik, karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang agamis, yang punya culture."

"Budaya yang saling menghormati dengan yang lain, laksanakan dengan nyaman dan aman bagi orang lain," tutur Marsudi Syuhud dilansir kanal YouTube tvOneNews, Selasa (26/11/2019).

Marsudi Syuhud
Marsudi Syuhud (YouTube Najwa Shihab)

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) inipun berharap, Reuni 212 dapat berfungsi menjadi sebuah demokrasi yang mendidik bangsa Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

Saat disinggung mengenai keikutsertaan NU dalam Reuni 212, Marsudi mengatakan, Kiai-kiai NU bebas menentukan pilihannya.

"NU itu bagian dari bangsa Indonesia, kiai-kiai mempunyai pendapatnya masing-masing."

"Nanti di daerah seperti apa, akan berpartisipasi atau tidak, itu wewenang masing-masing kiai," kata Marsudi.

Berbeda dengan Marsudi, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis mengatakan, Reuni 212 tidak perlu dilakukan lagi.

Rencananya, Reuni 212 akan digelar 2 Desember 2019 mendatang di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Cholil menilai, Reuni 212 identik dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis di Hotel Sari Pasific, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (24/2/2019).
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis di Hotel Sari Pasific, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (24/2/2019). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Sementara, kasus tersebut sudah selesai dan Ahok sudah menerima sanksinya, yakni kurungan penjara selama satu setengah tahun.

"Kan sudah selesai, tidak usahlah ada reuni. Reuni itu kan untuk alumni, alumni biasanya sekolah."

"Kalau sudah tidak sekolah mengapa ada alumni-alumni segala," kata Cholil, masih dikutip dari tayangan yang sama.

Meskipun menilai Reuni 212 tidak perlu, Cholil menegaskan dirinya tak melarang acara tersebut.

"Kami sebenarnya tidak dalam posisi menyetujui atau menolak, karena kami bukan tempat perizinan," katanya.

Cholil mempersilakan siapapun mengikuti Reuni 212.

Ia pun berpesan agar masyarakat yang akan mengikuti kegiatan tersebut menjaga spirit 212 agar tetap damai, aman, dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Lebih lanjut, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis mengklaim, acara tersebut nantinya hanya akan memunajatkan doa.

Selain itu juga memberikan dorongan kepada pemerintah guna menyelesaikan kasus dugaan pelecehan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

Sobri Lubis menyebut, Habib Rizieq Shihab rencananya akan hadir dalam acara tersebut untuk memberikan beberapa pesan.

Namun, sampai saat ini Habib Rizieq masih di Arab Saudi karena adanya isu pencekalan.

"Jika cekalnya (Habib Rizieq) dicabut akan gabung di 212," kata Sobri Lubis.

Sementara itu, Reuni 212 telah mendapatkan rekomendasi langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penyelenggaraan acara tersebut.

Meskipun sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Reuni 212 belum meminta izin keramaian kepada kepolisian untuk pengamanan acara.

"Terkait Reuni 212 nanti awal Desember, sampai saat ini kami belum mendapatkan surat pemberitahuannya," kata Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono.

Aksi 212

Aksi 2 Desember atau yang disebut Aksi 212 terjadi pada 2 Desember 2016.

Aksi damai tersebut dilaksanakan di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Dilansir Wikipedia, jumlah peserta yang menghadiri Aksi 212 berkisar jutaan orang.

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama.

Alumni 212 adalah sebuah sebutan untuk mantan kelompok aksi 212.

Diketahui, Aksi 212 tak hanya dilaksanakan pada 2016 saja, pada 2017 dan 2018 juga dilaksanakan dengan sebutan Reuni 212.

Pada 2019, rencananya Reuni 212 akan dilaksanakan 2 Desember 2019 mendatang.

Reuni 212
Reuni 212 (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas