Polemik Agnez Mo: Moeldoko Membela hingga Ditjen Imigrasi Sebut Status WN Agnez Tak Ada Masalah
Ramai pernyataan Agnez Mo mengaku tidak berdarah Indonesia, Moeldoko membela. Ditjen Imigrasi mengungkapkan tidak ada masalah terkait status WN Agnez.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Mengenai polemik pernyataan Agnez Mo yang mengaku tidak berdarah Indonesia, kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberi pembelaan.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, memastikan status warga negara Agnez Mo tidak bermasalah.
Ramainya polemik mengenai Agnez Mo bermula ketika potongan wawancara mantan penyanyi cilik itu beredar luas di media sosial.
Diketahui, Agnez sebelumnya melakukan sesi wawancara bersama BUILD Series.
Dalam video wawancara BUILD Series yang diunggah Jumat (22/11/2019), Agnez mengatakan dirinya tidak memiliki darah Indonesia.
Ia menyebutkan dirinya berdarah campuran Jerman, Jepang, dan China.
Terkait pernyataan Agnez tersebut, banyak hujatan yang kemudian ditujukan kepadanya.
Namun, tak sedikit juga yang membela Agnez Mo.
Dirangkum dari Kompas.com, berikut tanggapan dari beberapa tokoh mengenai pernyataan Agnez Mo yang viral:
1. Pembelaan Moeldoko
Mengenai ramainya pemberitaan tentang Agnez Mo, Moeldoko meminta publik untuk tidak berkomentar negatif kepada wanita bernama asli Agnes Monica Muljoto tersebut.
Mengutip Kompas.com, Moeldoko yakin Agnez tetap memiliki jiwa nasionalisme tinggi.
"Jangan terus digoreng Agnes Monica enggak nasionalis. Menurut saya sih enggak," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
"Saya itu sering waktu sekolah ke luar negeri, sering datengin temen-temen kita yang di luar, wah itu nasionalisnya lebih dari kita," imbuh dia.
Lebih lanjut, Moeldoko menceritakan pertemuan Agnez Mo dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2019 lalu.
Moeldoko mengisahkan, saat itu Agnez terlihat ingin terus berkarya dan berkontribusi untuk kemajuan Indonesia.
"Semangatnya untuk ikut berkontribusi atas Indonesia yang maju sangat kelihatan."
"Kalau dia orang ego mungkin dia enggak mau di undang kesini."
"Saya undang makan tempe juga enak-enak aja," tutur Moeldoko.
2. Fadli Zon nilai Agnez Mo durhaka
Ramainya pemberitaan Agnez Mo juga ditanggapi Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon.
Fadli Zon mengibaratkan Agnez seperti Malin Kundang yang durhaka pada orang tua.
"Ya makanya, biasanya kaya begitu itu Malin Kundang, pasti durhaka itu," ungkap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, dilansir Kompas.com.
Fadli Zon merasa heran, menurutnya Agnez Mo tampak tidak memiliki kebanggaan untuk mengaku sebagai orang Indonesia.
Iapun mengaku tersinggung melihat wawancara Agnez.
"Dan itu kan kebodohan, bagi seorang artis mengatakan begitu. Kalau saya sih malas melihat orang kayak begitu," kata Fadli.
"Enggak ada kebanggaan sedikit pun sama orang Indonesia, mendisasosiasi diri, saya melihat itu agak tersinggung sebenarnya," imbuh dia.
Politisi Gerindra inipun membandingkan Agnez Mo dengan artis lain yang sukses berkarier di dunia internasional, namun masih bangga akan identitasnya sebagai orang Indonesia.
Meski begitu, Fadli tidak menyebutkan siapa artis yang dimaksudnya.
"Yang lain ya banyak orang-orang yang berhasil di tingkat internasional."
"Malah bangga menjadi orang Indonesia, menjadi bagian dari orang Indonesia, menjadi pride gitu loh bagi Indonesia," ungkap Fadli.
3. Ditjen Imigrasi bahas status WN Agnez Mo
Ditjen Imigrasi Kemenkumham memastikan Agnez Mo masih berstatus warga negara Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando pun mengatakan tidak ada masalah terkait status WNI Agnez.
"Masih (berstatus warga negara Indonesia). Tidak ada (masalah terkait status WNI)," terang Sam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/11/2019).
Selama ini, ungkap Sam, Agnez mengantongi Paspor Republik Indonesia selama beraktivitas di Amerika Serikay.
Sam menerangkan, paspor Agnez Mo masih berlaku hingga 4 Februari 2021.
"Paspor Agnes Monica dikeluarkan oleh KJRI Los Angeles berlaku sampai dengan 4 Februari 2021," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ihsanuddin/Haryanti Puspa Sari/Ardito Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.