Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim Pernah Terjerat Kasus Penipuan, Begini Statusnya Sekarang

Terungkap, Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim pernah dilaporkan karena kasus penipuan, begini statusnya sekarang.

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim Pernah Terjerat Kasus Penipuan, Begini Statusnya Sekarang
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Lukmanul Hakim 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap, Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim pernah dilaporkan karena kasus penipuan, begini statusnya sekarang.

Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim diketahui menjadi salah satu terlapor dalam kasus penipuan terkait sertifikasi halal.

Lukmanul dilaporkan terkait jabatannya sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Meski demikian, Lukmanul masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan yang diterima Kompas.com dari kuasa hukum Lukmanul, Ikhsan Abdullah.

"(Lukmanul Hakim) yang ikut dilaporkan, kita saksi," ungkap Ikhsan melalui pesan singkat ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (27/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/993/XI/2017/JBR/Polres Bogor Kota tertanggal 20 November 2017 tentang dugaan tindak pidana penipuan tersebut dilayangkan dua tahun lalu.

Berita Rekomendasi

Dalam surat perkembangan penyidikan, polisi disebutkan telah menetapkan satu tersangka, yaitu pihak terlapor lainnya.

Tersangka tersebut bernama Mahmood Abo Annaser.

Warga negara Selandia Baru tersebut dijadikan tersangka setelah polisi menemukan cukup bukti bahwa Mahmood melakukan penipuan dengan cara mengatasnamakan LPPOM MUI.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas