Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim Pernah Terjerat Kasus Penipuan, Begini Statusnya Sekarang
Terungkap, Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim pernah dilaporkan karena kasus penipuan, begini statusnya sekarang.
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap, Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim pernah dilaporkan karena kasus penipuan, begini statusnya sekarang.
Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim diketahui menjadi salah satu terlapor dalam kasus penipuan terkait sertifikasi halal.
Lukmanul dilaporkan terkait jabatannya sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Meski demikian, Lukmanul masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Hal tersebut terungkap dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan yang diterima Kompas.com dari kuasa hukum Lukmanul, Ikhsan Abdullah.
"(Lukmanul Hakim) yang ikut dilaporkan, kita saksi," ungkap Ikhsan melalui pesan singkat ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (27/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/993/XI/2017/JBR/Polres Bogor Kota tertanggal 20 November 2017 tentang dugaan tindak pidana penipuan tersebut dilayangkan dua tahun lalu.
Dalam surat perkembangan penyidikan, polisi disebutkan telah menetapkan satu tersangka, yaitu pihak terlapor lainnya.
Tersangka tersebut bernama Mahmood Abo Annaser.
Warga negara Selandia Baru tersebut dijadikan tersangka setelah polisi menemukan cukup bukti bahwa Mahmood melakukan penipuan dengan cara mengatasnamakan LPPOM MUI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.