Tanggapan Ketua Komisi Dakwah MUI: Reuni 212 Tidak Perlu Dilakukan Lagi
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan, Reuni 212 tidak perlu dilakukan, karena kasus Ahok sudah selesai.
Penulis: Rica Agustina
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan, Reuni 212 tidak perlu dilakukan lagi.
Rencananya, reuni 212 akan digelar 2 Desember 2019 mendatang di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Cholil menilai, Reuni 212 identik dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Sementara, kasus Ahok sudah selesai, dan Ahok sudah menerima sanksinya, yakni kurungan penjara selama satu setengah tahun.
"Kan sudah selesai, tidak usahlah ada reuni, reuni itu kan untuk alumni, alumni biasanya sekolah,
kalau sudah tidak sekolah mengapa ada alumni-alumni segala," kata Cholil dilansir dari kanal YouTube TvOneNews, Selasa (26/11/2019).
Meskipun mengatakan bahwa Reuni 212 tidak perlu, Cholil menegaskan dirinya tidak melarang acara tersebut.
"Kami sebenarnya tidak dalam posisi menyetujui atau menolak, karena kami bukan tempat perizinan," katanya.
Cholil mempersilakan siapapun mengikuti reuni 212.
Ia pun berpesan agar masyarakat yang akan mengikuti kegiatan tersebut menjaga spirit 212 agar tetap damai, aman, dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Lebih lanjut, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis mengklaim, acara tersebut nantinya hanya akan memunajatkan doa,
serta memberikan dorongan kepada pemerintah guna menyelesaikan kasus dugaan pelecehan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
Sobri Lubis menyebut, Habib Rizieq Shihab rencananya akan hadir dalam acara tersebut untuk memberikan beberapa pesan.
Namun, sampai saat ini Habib Rizieq masih di Arab Saudi karena adanya isu pencekalan.