Grasi Presiden Jokowi Pada Koruptor Annas Maamun Tuai Kontroversi, Ada Alasan Kemanusiaan
Presiden Joko Widodo memutuskan kabulkan permohonanan Annas Maamun, berikan grasi pada koruptor yang sempat tuai kontroversi, ternyata ini alasannya.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo memutuskan kabulkan permohonanan Annas Maamun, berikan grasi pada koruptor yang sempat tuai kontroversi, ternyata ini alasannya.
Grasi selama satu tahun yang diberikan Jokowi pada Annas Maamun sempat menuai kontroversi.
Namun akhirnya orang nomor satu di Indonesia ini beberkan alasannya.
Kemanusiaan. Hal itu menjadi alasan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Annas Maamun, terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.
Jokowi menilai, grasi harus diberikan karena mantan Gubernur Riau itu sudah tua dan kondisi kesehatannya terus menurun.
• Revisi UU Segera Disahkan, DPR & Pemerintah Sepakat Permudah Pembebasan Bersyarat bagi Koruptor
Dalam surat permohonannya, Annas merasa dirinya sudah uzur, sakit-sakitan, renta, dan kondisi kesehatannya mulai menurun.
Berbekal keterangan dokter, Annas mengaku menderita penyakit PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia, dan sesak napas.
"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit sakitan terus.
Sehingga dari kacamata kemanusiaan, itu diberikan," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).
Jokowi menyebut, Mahkamah Agung serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga memberi pertimbangan yang sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.