Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Beri Grasi atas Pertimbangan Kemanusiaan, ICW: Seharusnya Bukan dengan Mengurangi Hukuman

Jokowi mengatakan, grasi diberikan atas pertimbangan kemanusiaan. Peneliti ICW menyebutkan seharusnya bukan pengurangan hukuman yang diberikan.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jokowi Beri Grasi atas Pertimbangan Kemanusiaan, ICW: Seharusnya Bukan dengan Mengurangi Hukuman
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Annas Maamun mendapat grasi dari Presiden Jokowi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada terpidana korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun, menuai banyak kritik.

Jokowi menyebutkan, pemberian grasi pada mantan Gubernur Riau tak lain atas pertimbangan rasa kemanusiaan.

Presiden pun menegaskan pemberian grasi juga dilakukan dengan pertimbangan sejumlah pihak, yaitu Mahkamah Agung (MA) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

"(Grasi diberikan) karena dengan pertimbangan MA seperti itu, pertimbangan kedua dari Menko Polhukam juga seperti itu diberikan, dan yang ketiga memang dari sisi kemanusiaan ini kan umurnya sudah udzur dan sudah sakit-sakitan terus," terang Jokowi, seperti yang diberitakan Kompas TV, Rabu (27/11/2019).

Melansir dari tayangan 'Sapa Indonesia Malam' yang diunggah di kanal Youtube Kompas TV, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan menanggapi pernyataan Jokowi terkait alasannya memberikan grasi.

Menurutnya, pemberian grasi dengan pertimbangan kemanusiaan tidak dapat diukur secara pasti.

Kurnia menuturkan, jika masalah kesehatan yang dijadikan tolok ukur pemberian grasi pada Annas Maamun, seharusnya bukan pengurangan hukuman yang diberikan.

BERITA REKOMENDASI

"Seandainya sakit-sakitan, yang harus dilakukan negara adalah menyediakan fasilitas kesehatan yang mumpuni agar yang bersangkutan bisa pulih kembali."

"Bukan dengan mengurangi hukuman," terangnya.

Kurnia Ramadhan ICW
Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menanggapi alasan Jokowi memberikan grasi pada Annas Maamun.

Kurnia menambahkan, pengurangan masa hukuman selama satu tahun tidak menjamin kesehatan Annas Maamun akan pulih.

"Apakah dengan dikurangi hukuman satu tahun, orang itu langsung sehat?" ujarnya.

Peneliti ICW itu pun menganggap wajar bila masyarakat merasa kecewa dan mengecam pemberian grasi pada terpidana kasus korupsi tersebut.


"Pada dasarnya kita pasti kecewa dan sebenarnya tidak salah rasanya jika masyarakat mengecam," kata Kurnia.

Menurutnya, pemberian grasi kali ini justru membuat komitmen presiden untuk memberantas korupsi kembali dipertanyakan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas