Jokowi Beri Grasi untuk Koruptor Annas Mamun: Ratusan Permohonan Hanya Beberapa yang Dikabulkan
Jokowi tidak selalu mengeluarkan grasi untuk semua terpidana, termasuk koruptor. Jokowi beri grasi atas persetujuan MA dan Mahfud MD.
Editor: Ifa Nabila
Dengan adanya grasi ini, Annas yang kini ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung diprediksi akan bebas pada Oktober 2020.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengecam keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan grasi kepada Annas.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, meski kecewa, ICW merasa tak kaget dengan keputusan Jokowi tersebut.
Itu karena pemerintah saat ini dinilai tidak mempunyai komtimen dalam pemberantasan korupsi.
"Sikap dari Presiden Joko Widodo ini mesti dimaklumi, karena sedari awal Presiden memang sama sekali tidak memiliki komitmen antikorupsi yang jelas. Jadi jika selama ini publik mendengar narasi antikorupsi yang diucapkan oleh Presiden itu hanya omong kosong belaka," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2019). (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Kalau Tiap Hari Saya Beri Grasi Koruptor, Silakan Dikomentari"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.