Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Beri Grasi untuk Koruptor Annas Mamun: Ratusan Permohonan Hanya Beberapa yang Dikabulkan

Jokowi tidak selalu mengeluarkan grasi untuk semua terpidana, termasuk koruptor. Jokowi beri grasi atas persetujuan MA dan Mahfud MD.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Jokowi Beri Grasi untuk Koruptor Annas Mamun: Ratusan Permohonan Hanya Beberapa yang Dikabulkan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tersangka korupsi mantan Gubernur Riau Annas Maamun diberi grasi oleh Jokowi. 

Dengan adanya grasi ini, Annas yang kini ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung diprediksi akan bebas pada Oktober 2020.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengecam keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan grasi kepada Annas.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, meski kecewa, ICW merasa tak kaget dengan keputusan Jokowi tersebut.

Itu karena pemerintah saat ini dinilai tidak mempunyai komtimen dalam pemberantasan korupsi.

"Sikap dari Presiden Joko Widodo ini mesti dimaklumi, karena sedari awal Presiden memang sama sekali tidak memiliki komitmen antikorupsi yang jelas. Jadi jika selama ini publik mendengar narasi antikorupsi yang diucapkan oleh Presiden itu hanya omong kosong belaka," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2019). (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Kalau Tiap Hari Saya Beri Grasi Koruptor, Silakan Dikomentari"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas