Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemesraan Puan Maharani dengan Para Pemred Media

Puan berharap setiap tahun terdapat 22 undang-undang yang diusulkan oleh 11 Komisi DPR agar meningkatkan citra lembaga kepada masyarakat sebagai

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kemesraan Puan Maharani dengan Para Pemred Media
ISTIMEWA
Ketua DPR Puan Maharani 

Laporan Wartawan Magang Muhammad Alberian Reformansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekitar pukul 11 siang, Kamis (28/11/2019) tadi, para Pemimpin Redaksi (Pemred) dari berbagai media berbondong-bondong masuk ke Gedung Nusantara III DPR-RI. Pasalnya, Ketua DPR-RI Puan Maharani secara khusus mengundang para pemred bersilaturahmi.

Awalnya, Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia itu sedikit memberi cuplikan tentang apa yang akan ia bahas bersama para Pemred media. Tetapi, rapat tersebut kemudian dilaksanakan secara tertutup.
Sekitar kurang lebih satu setengah jam, Puan akhirnya menyampaikan rangkuman dalam konferensi pers, bersama dengan para pemred yang ia undang.

Baca: Puan Maharani: Dalam Satu Tahun Maksimal Dua Undang-undang

Dengan mengenakan pakaian batik dan celana hitam, ia terlihat cukup mesra bersama bersama para pemred yang hadir. Sesaat kemudian, Puan memamerkan kedekatannya dengan para Pemred lainnya di depan kamera. Ia memanggil nama satu per satu para Pemred untuk mendampinginya menyampaikan hasil rapat tadi.

Wanita yang turut berakting di film laga-komedi Nagabonar Reborn itu mengumumkan hasil rapat bersama para Pemred media.

Baca: Garuda Indonesia Pangkas Rute, Legislator Desak Direksi Ungkap Faktor Permasalahan

"Alhamdulillah baru saja kami melaksanakan pertemuan silaturahim bersama Pemred media yang turut hadir dan berdiskusi bersama kami terkait isu-isu yang krusial kedepan dan sekarang," kata cucu proklamator tersebut.

"Salah satu pembahasan yang kami lakukan adalah terkait bagaimana posisi DPR terkait dengan Omnibus Law yang diwacanakan oleh Bapak Presiden atau pemerintah," lanjutnya.

Baca: PBNU Minta DPR dan MPR Perjuangkan Pengesahan RUU KUHP

Puan mengatakan DPR akan menunggu penjelasan pemerintah terkait maksud Omnibus Law yang ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan perekonian dan investasi tersebut.

Berita Rekomendasi

"Posisi DPR terkait Omnibus Law tentu saja, karena merupakan inisiatif dari pemerintah terkait dengan cipta lapangan kerja dan peningkatan ekonomi dan investasi secara ekonomi. DPR menunggu penjelasan pemerintah, kemudian menyatukan 74 undang-undang menjadi satu undang-undang seperti yang diharapkan," kata dia.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu juga meminta peran media untuk meningkatkan kinerja DPR kedepan.

Baca: DPR Dorong Pertamina Berikan Nilai Optimal Untuk Masyarakat

"DPR kemudian memberikan narasi-narasi dan masukan kepada para media untuk bisa membantu peningkatan kinerja DPR kedepan dalam menyelesaikan undang-undang sebagai lembaga yang membuat undang-undang," Puan memastikan.

"Sekarang ini DPR mempunyai komitmen (setiap) satu komisi kedepannya akan mengedepankan kualitas dari undang-undang. Jadi satu komisi akan mengusulkan minimal satu undang-undang maksimal dua, setiap tahunnya," jelasnya.

Baca: Tanggapi Usulan Masinton yang Minta BNN Dibubarkan, Irjen Arman Depari: Sekalian Anggotanya Dibakar

Puan berharap setiap tahun terdapat 22 undang-undang yang diusulkan oleh 11 Komisi DPR agar meningkatkan citra lembaga kepada masyarakat sebagai lembaga yang berkualitas.

Sebelum meninggalkan Gedung DPR, ia sempat berswafoto bersama para Pemred. Senyum bahagia Puan dan para pemred tersebut kemudian diabadikan dengan foto bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas