Mahfud MD Sebut Reuni Akbar 212 adalah Hak Warga Negara Indonesia: Yang Penting Tertib
Mahfud MD mempersilakan rencana Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212, ia menilai aksi tersebut menjadi hak semua warga negara Indonesia.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan rencana Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Mahfud menilai aksi tersebut menjadi hak semua warga negara Indonesia.
"Reuni Alumni 212 kami menganggap itu adalah hak warga negara," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Mahfud mempersilakan rencana Reuni Akbar 212 itu terselenggara, asal berjalan tertib dan tidak menimbulkan keributan.
"Yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," jelas Mahfud.
Ia menjelaskan, PA 212 sudah menyerahkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, yang dilakukan oleh peserta aksi Reuni Akbar 212 itu sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
"Pemberitahuan tentu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian, sudah dengan ketentuan Undang-undang," ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan telah menerima surat pemberitahuan rencana aksi Reuni Akbar 212.
Rencana aksi reuni 212 itu akan digelar di Monas pada 2 Desember 2019 mendatang.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan reuni 212 itu.
"Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan, dan tentunya lokasi ada di Jakarta," ujar Argo di Mabes Polri, Selasa (26/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selanjutnya Mabes Polri akan meminta rekomendasi dari Polda Metro Jaya.
"Mabes Polri tentunya meminta rekomendasi, mulai dari Polres Jakarta Pusat, karena lokasinya ada di sana," jelasnya.
"Dari Jakarta Pusat, kemudian ke Polda Metro Jaya, dari Polda Metro Jaya tentunya mengirimkan surat pemberitahuan ke Mabes polri," lanjut Argo.
Nantinya, polisi akan menyiapkan pengamanan jika rekomendasi Polda Metro Jaya sudah diserahkan ke badan intelijen dan keamanan Mabes Polri.
Brigjen Argo Yuwono juga menilai rencana Reuni Akbar 212 itu merupakan hak semua warga Indonesia.
"Ada yang berunjuk rasa, demonstrasi, itu adalah bagian dari hak demokrasi warga negara," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (21/11/2019).
Ia mengatakan, nantinya polisi berencana menggunakan intelijen untuk menganalisis pengamanan yang dibutuhkan dalam gelaran Reuni Akbar 212.
"Kita juga memerlukan dari kirka (perkiraan keadaan) intelijen seperti apa," kata dia.
"Kirka intelijen itu gunanya untuk menghitung berapa pengamanan yang harus kita lakukan," jelas Argo.
Nantinya pihak kepolisian bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengamankan jalannya aksi Reuni Akbar 212 itu.
"Tentunya kita akan berkolaborasi dengan TNI, yang nantinya kita akan melakukan pengamanan," tambah Argo.
Sementara itu, Persaudaraan Alumni (PA) 212 sebelumnya sudah menyebut telah mendapat izin kepolisian untuk menggelar acara Reuni Akbar 212 itu.
Dikutip dari Kompas TV, Kamis (21/11/2019), Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNPF Ulama, Yusuf Martak menyebut reuni tahun 2019 ini direncanakan digelar dengan doa bagi bangsa dan kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Menanggapi rencana tersebut, sebelumnya Mahfud MD juga mempersilakan rencana Reuni Akbar PA 212.
Mahfud MD menilai tidak perlu adanya pengamanan khusus dalam Reuni Akbar 212.
Namun, Mahfud percaya jika pihak kepolisian dan TNI akan melakukan pengamanan jalannya reuni PA 212 itu.
"Tanggapannya ya tak perlu, artinya sudah ada SOP-nya, aparat kita sudah bagus kok," jelas Mahfud.
(Tribunnews.com/Nuryanti)