Tulis Surat Setia pada NKRI, FPI Sempat Duduki Urutan Ke-4 Organisasi Bertentangan dengan Pancasila
Tulis surat setia pada NKRI, FPI sempat menduduki Peringkat Ke-4 Organisasi Bertentangan Pancasila yang dilakukan Survei Cyrus Network.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Adanya desas-desus FPI tidak diperbolehkan memperpanjang izin, membuat Kementerian Agama angkat bicara.
Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan turut mendukung ormas-ormas Islam yang ikut memajukan bangsa.
“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan."
"Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Fachrul saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11/2019) yang dikutip dari kemenag.go.id.
Setelah FPI membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI, Fachrul menyatakan, akan mendukungnya.
“Sekarang mereka, tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kami dukung,” kata Menag.
Sempat diberitakan, surat keterangan terdaftar (SKT) dari FPI terhambat karena adanya persyaratan yang belum dipenuhi.
Namun Fachrul Razi mengungkapkan saat ini proses pengurusan SKT FPI sudah mengalami kemajuan.
Baca: Kemendagri Sebut Pernyataan FPI tentang Kesetiaan pada Pancasila Terpisah dari Anggaran Dasarnya
Surat yang menyatakan FPI akan setia terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat di atas materai.
Setelahnya, Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.
"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” kata Fachrul.
Fachrul Razi juga menjelaskan setiap paguyuban atau apapun namanya, semua punya hak sama.
Hak tersebut adalah untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi secara damai.
“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” tambah dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.