Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tulis Surat Setia pada NKRI, FPI Sempat Duduki Urutan Ke-4 Organisasi Bertentangan dengan Pancasila

Tulis surat setia pada NKRI, FPI sempat menduduki Peringkat Ke-4 Organisasi Bertentangan Pancasila yang dilakukan Survei Cyrus Network.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tulis Surat Setia pada NKRI, FPI Sempat Duduki Urutan Ke-4 Organisasi Bertentangan dengan Pancasila
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
survei Cyrus Network 

TRIBUNNEWS.COM - Adanya desas-desus FPI tidak diperbolehkan memperpanjang izin, membuat Kementerian Agama angkat bicara.

Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan turut mendukung ormas-ormas Islam yang ikut memajukan bangsa.

“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan."

"Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Fachrul saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11/2019) yang dikutip dari kemenag.go.id.

Setelah FPI membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI, Fachrul menyatakan, akan mendukungnya.

“Sekarang mereka, tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kami dukung,” kata Menag.

Massa Front Pembela Islam (FPI) kembali berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandu?ng, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (23/10/2018).
Massa Front Pembela Islam (FPI) kembali berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandu?ng, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (23/10/2018). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sempat diberitakan, surat keterangan terdaftar (SKT) dari FPI terhambat karena adanya persyaratan yang belum dipenuhi.

Berita Rekomendasi

Namun Fachrul Razi mengungkapkan saat ini proses pengurusan SKT FPI sudah mengalami kemajuan.

Baca: Kemendagri Sebut Pernyataan FPI tentang Kesetiaan pada Pancasila Terpisah dari Anggaran Dasarnya

Surat yang menyatakan FPI akan setia terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat di atas materai.

Setelahnya, Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.

"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” kata Fachrul.

Fachrul Razi juga menjelaskan setiap paguyuban atau apapun namanya, semua punya hak sama.

Hak tersebut adalah untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi secara damai.

“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” tambah dia.

Massa FPI saat melakukan aksi demo di depan kantor Facebook Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). Massa meminta penjelasan Facebook terkait pemblokiran akun yang dialami mereka. Tribunnews/Jeprima
Massa FPI saat melakukan aksi demo di depan kantor Facebook Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). Massa meminta penjelasan Facebook terkait pemblokiran akun yang dialami mereka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya, Hasil survei Cyrus Network pada 1.230 responden ‎di 34 provinsi di Indonesia pada 22-28 Juli 2019 menyinggung pula soal organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Managing Director Cyrus Network, Eko Dafid menyebut pihaknya menanyakan organisasi apa yang menurut responden bertentangan dengan nilai Pancasila.

Baca: FPI Dapat Rekomendasi SKT, Menag: Ormas Islam yang Ikut Memajukan Bangsa Harus Didukung

Pihaknya sama sekali tidak memberikan pilihan jawaban, hasilnya responden menjawab langsung secara spontan.

Top of Mind organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dari hasil survei yakni ISI sebanyak 10,8 persen, HTI 10,5 persen, PKI 10,3 persen, FPI 4,8 persen, OPM 1,4 persen, lainnya 4,6 persen, tidak ada 14,6 persen dan tidak tahu ada 43 persen.

survei Cyrus Network
survei Cyrus Network (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

"Ini top of Mind, jawaban spontan dari publik. Kami tidak berikan pilihan, ini menurut publik. ‎Spontan sepengetahuan publik tanpa kami sodorkan nama lembaga," tegas Eko Dafid, Jumat (9/8/2019) di Hotel Ashley, Jakarta Pusat.

Hasil survei berikutnya, sebanyak 58 persen responden merasa tepat jika pemerintah membubarkan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila melalui mekanisme hukum.

Sebanyak 14,4 persen responden merasa perintah harus menangkap para pemimpin dan orang-orang yang terlibat di dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca: Fachrul Razi Dukung, Sekjen Kemenag: FPI Penuhi Syarat Perpanjangan, Termasuk Janji Setia Pancasila

"Ada juga sebanyak 6,8 persen yang setuju pemerintah melakukan penyadaran melalui kampanye deradikalisasi dan 3 persen setuju pemerintah memasukan kurikulum deradikalisasi dalam pendidikan," ungkap Eko Dafid.

Merespon hasil survei itu, sebanyak 58 persen responden merasa tepat jika pemerintah membubarkan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila melalui mekanisme hukum.

Eko Dafid juga menuturkan harusnya pemerintah tegas jika ada organisasi yang tidak sejalan dengan Pancasila.

(Tribunnews.com/Maliana/Theresia Felisiani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas