Hidayat Nur Wahid Memastikan Akan Hadir Dalam Reuni 212
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid memastikan akan hadir dalam acara Reuni 212.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid memastikan akan hadir dalam acara Reuni 212.
Wakil Ketua MPR tersebut mengaku dirinya diundang datang oleh panitia.
"Diundang dan saya akan datang," ucap Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (29/11/2019).
Selain itu, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan undangan juga datang ke Partai PKS.
Baca: Hidayat Nur Wahid: Saya Termasuk Orang yang Tak Setuju UN
Baca: Polisi Belum Tetapkan Tersangka tekait Insiden Balita Tewas Tertimpa Pintu Minimarket di Senen
Namun, ia tak tahu siapa saja elite PKS yang akan hadir dalam Reuni 212.
"Kalaupun nanti mereka datang pastilah mereka datang tidak akan pakai baju PKS. Mereka akan datang sebagai umat," katanya.
Pesan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut acara Reuni 212 yang akan berlangsung 2 Desember 2019 harus diakomodasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Mahfud MD mengimbau peserta Reuni 212 tidak membuat kekacauan selama acara dan bisa berdampak hukum.
“Kami melihat acara tersebut sebagai hak warga yang harus dilaksanakan secara tertib. Kami meminta acara itu diatur sebaik-baiknya supaya tidak menimbulkan keributan dan menimbulkan pelanggaran hukum yang tidak sesuai undang-undang,” kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Baca: Polri Ingatkan Pelaksanaan Reuni 212 Harus Hormati Hak Orang Lain dan Taati Aturan Hukum
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan surat pemberitahuan acara Reuni 212 sudah disampaikan panitia kepada pihak kepolisian.
Mahfud MD menjamin aparat keamanan akan mengakomodasi dan mengawal acara tersebut supaya berjalan tertib.
Baca: Mahfud MD soal Pencekalan: Habib Rizieq Tidak Melapor, Kami Hanya Dengar Lewat Sosmed
“Kita akan mengawal, mengawasi, dan melindungi supaya tak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Imbauan Polri
Mabes Polri mengingatkan agar pelaksanaan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap menghormati hak orang lain dan menaati aturan hukum.
"Kegiatan tetap harus menghormati hak-hak orang lain dan menghormati aturan dan norma yang diakui secara umum" Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Asep mengatakan pelaksanaan Reuni 212 merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum.
"Hal itu sudah diatur berdasarkan undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum," ujarnya
Asep menjelaskan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Reuni 212.
Baca: Kecelakaan Beruntun Ungkap Perselingkuhan Istri dengan Berondong, Dipergoki Suami Ini yang Terjadi
Ada 5 hal yang harus diperhatikan pada pelaksanaan Reuni 212 tersebut selain menghormati hak orang lain dan mentaati hukum, diantaranya;
Pertama, kegiatan tetap harus menghormati hak-hak orang lain.
Kedua, menghormati aturan aturan norma yang diakui secara umum.
Baca: Ketua PA 212: Hadir atau Tidaknya Habib Rizieq, Panitia Reuni 212 Sudah Sediakan Waktu
Ketiga, menaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum.
Kelima, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca: Cerita Lengkap Perselingkuhan yang Terbongkar hingga Berujung Kecelakaan dan Amuk Massa di Jagakarsa
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan kegiatan reuni 212 yang akan diadakan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Ia mengatakan Mabes Polri akan meminta rekomendasi dari Polres Jakarta Pusat terkait hal ini karena lokasi berada disekitaran Monas.
Selanjutnya ia mengatakan, Polres Jakarta Pusat juga akan meminta rekomendasi dari Polda Metro Jaya.
Fadli Zon akan hadir jika diundang
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan akan hadir dalam acara Reuni 212 pada 2 Desember nanti jika diundang.
Namun, Fadli Zon mengaku hingga kini belum menerima undangan tersebut.
"Kalau nanti diundang saya akan datang," ucap Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Anggota Komisi I DPR ini menilai Reuni 212 akan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Baca: Fadli Zon Tersinggung Agnez Mo Mengaku Tak Berdarah Indonesia: Biasanya Seperti Itu Malin Kundang
Menurutnya, kegiatan itu akan diisi dengan doa, munajat, dan salawat.
Fadli Zon juga mendengar kabar Reuni 212 itu dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dia berpendapat acara itu tak perlu dipersoalkan dan dicurigai.
Sebab, pesta demokrasi Pemilihan Umum 2019 sudah selesai.
Baca: Mitsubishi Motors Operasikan Fasilitas Pengisian Daya Cepat di Plasa Senayan
"Mestinya kegiatan seperti Maulid Agung ini bisa didukung," ujarnya.
Markas Besar Kepolisian RI menyampaikan telah menerima surat pemberitahuan adanya aksi acara Akbar Reuni alumni 212 pada Senin, 2 Desember 2019 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan meminta rekomendasi perizinan dari Polres Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya (PMJ).
Baca: Komentari Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina, Fadli Zon: Bukan Pilihan Terbaik
"Memang mabes polri sudah menerima surat pemberitahuan. Dan kemudian karena lokasi (aksi) ada di Jakarta, dari mabes polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat polres Jakarta Pusat karena lokasi disana. Dari polres meningkat ke PMJ," kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Setelah mendapatkan rekomendasi dari tingkat Polres Jakarta Pusat hingga PMH, kata Argo, pihaknya melalui bagian Intelkam akan mengeluarkan pemberitahuan adanya aksi pada reuni 212.
"PMJ akan mengirimkan rekomendasi ke mabes polri bagian intelkam. Dari intelkam nanti yang akan mengeluarkan pemberitahuannya," katanya.