Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tsani Annafari: Penasihat KPK yang Harusnya Bekerja 4 Tahun Terpangkas Jadi 2 Tahun Secara Tiba-tiba

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari merasa dirugikan dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tsani Annafari: Penasihat KPK yang Harusnya Bekerja 4 Tahun Terpangkas Jadi 2 Tahun Secara Tiba-tiba
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Penasihat KPK Tsani Annafari mundur dari jabatannya dan berpamitan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019) 

 Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman enggan mengomentari mundurnya Tsani Annafari sebagai penasihat KPK.

Fadjroel Rahman meminta awak media untuk berbicara isu lain ketimbang mengomentari mundurnya Tsani Annafari.

"Kita bicara yang lain aja," kata Fadjroel Rahman di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baca: Tsani Annafari Angkat Koper dari KPK, Balik Lagi ke Kemenkeu

Diketahui Tsani Annafari sempat menemui awak media di KPK sebelum resmi mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.

Dia tidak lagi menjadi penasihat KPK ‎sejak 1 Desember 2019.

Tsani Annafari menyarankan pegawai KPK yang lain tetap bertahan.

Baca: KPK Minta 10 Penyidik dari Ditjen Pajak, Alex Marwata: Soal Gaji Tinggal Kita Sesuaikan

Dia tidak mau dianggap sebagai provokasi, mengajak pegawai yang lain mundur.

Berita Rekomendasi

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya tidak ingin dianggap memprovokasi supaya teman-teman di KPK ikut mundur, tidak," kata Tsani Annafari di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Diketahui Tsani Annafari mengundurkan diri karena posisinya sebagai penasihat akan hilang ketika UU KPK No 19 tahun 2019 berlaku.

Baca: Alexander Marwata Sebut KPK ke Depan Akan Fokus Tindak Kasus yang Berdampak Pada Penerimaan Pajak

Dalam Undang-Undang tersebut posisi penasihat KPK diganti dewan pengawas.

Atas pengunduran dirinya, Tsani Annafari mengaku ikhlas.

Pria yang sempat mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK‎ jilid V periode 2019-2023 ini berniat kembali ke instansi awal, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.

Respons Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Penasihat KPK Tsani Annafari mengajukan surat pengunduran diri. Kata Alex, Tsani akan mundur per 1 Desember 2019.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas