Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR RI Sebut 2 Nama yang Diduga Mencatut Nama Mantan Jaksa Agung untuk Peras Kepala Daerah

Anggota Komisi III DPR fraksi PAN Sarifuddin Sudding berbicara mengenai oknum yang selama ini diduga kerap memeras kepala daerah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Anggota DPR RI Sebut 2 Nama yang Diduga Mencatut Nama Mantan Jaksa Agung untuk Peras Kepala Daerah
Ist
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnewe.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR fraksi PAN Sarifuddin Sudding berbicara mengenai oknum yang selama ini diduga kerap memeras kepala daerah.

Sudding mengungkapkan ia telah mengetahui oknum yang melakukan pemerasan dengan meminta jatah ataupun mengatur proyek dengan mencatut nama mantan Kepala Kejaksaan Agung era HM Prasetyo.

Sudding mengaku, terdapat dua nama yang diduga mencatut nama Mantan Kepala Kejaksaan Agung dalam melakukan aksi pemerasan yakni Imelda dan Pudji.

Namun, ia tidak menjelaskan secada detail latar belakang Imelda dan Pudji yang dimaksud itu.

"Iya, ada dua nama, Imelda dan Pudji,” kata Sudding saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/11/2019).

Jaksa Agung HM Prasetyo
Jaksa Agung HM Prasetyo (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Menurutnya, mereka kerap mencatut nama mantan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengintimidasi para jaksa ataupun kepala daerah untuk mengatur proyek-proyek di daerah tertentu.

Berita Rekomendasi

"Sama, dia (Pudji) yang selalu mengatasnamakan jaksa agung dan mengatur-ngatur institusi kejaksaaan dan proyek,” katanya.

Namun, Sudding mengatakan, Imelda adalah sosok yang sering mendapat proyek Alkes di berbagai daerah.

Sedangkan Pudji adalah sosok yang dianggap sebagai makelar proyek.

Namun, kata Sudding, hal itu baru sebatas dugaan.

Karena kata dia, nama Pudji sendiri juga pernah disebut oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dan Ketua Komisi III DPR Herman Hery.

“Bisa jadi, nama Pudji yang diungkapkan Arteria Dahlan dan Ketua Komisi III Herman Hery, modusnya, hampir sama dengan Imelda, dan nama yang diungkap hanya sebatas Pudji," ucapnya.

Sebelumnya, dalam kesimpulan rapat dengar pendapat antara DPR dengan Kejaksaan Agung kata Sudding, Komisi III mendesak dan meminta kepada Kejaksaan Agung agar dua orang tersebut diproses hukum.

"Kami minta agar orang-orang ini diproses hukum,"ucapnya.

Hal senada dilontarkan Anggota Komisi III Supriansa fraksi Golkar.

Nama Imelda dan Pudji diakuinya dipertanyakan oleh sejumlah dewan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) engan Kejagung.

Meski demikian, Supriansa mengaku tidak kenal dengan sosok Imelda dan Pudji.

"Saya juga tidak kenal siapa mereka itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas