Guru Besar Hukum Tata Negara Nilai Lumrah Rencana Perubahan Amandemen
Menurutnya, hal tersebut harus terbebas dari kepentingan segelintir orang dan berefek buruk ke depannya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru besar Hukum Tata Negara IPDN Juanda menilai amendemen Undang-Undang Dasar dibutuhkan seiring perubahan zaman.
Hal itu, menurutnya merupakan hal yang sangat lumrah mengingat perkembangan terus terjadi.
Namun dia meminta rencana itu harus dipikirkan dengan matang.
Baca: Bertentangan dengan Semangat Reformasi Pemilihan Presiden Melalui MPR
Menurutnya, hal tersebut harus terbebas dari kepentingan segelintir orang dan berefek buruk ke depannya.
"Kalau sekarang kita lihat ada ide pilpres kembali ke MPR harus dikaji matang jangan sampai kita berfikir zig zag jangan sampai 10 tahun lagi ada kepentingan politik lah dan dirubah lagi," kata Juanda dalam diskusi bertajuk 'Membaca Arah Amendemen UUD 45', di Hotel Ibis Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).
Baca: Masak Negeri Berpenduduk 260 Juta, 9 Ketua Umum Parpol yang Tentukan Presiden
Juanda juga menyarankan para elite negara mendengarkan suara rakyat terkait rencana amendemen
Sebab, jika hal itu berjalan masyarakatlah yang akan berimbas merasakan perubahan tersebut.
"Kalau ingin dilakukan referendum saja kepada rakyat, apa rakyat setuju ? Kalau rakyat setuju ya lakukan saja," katanya.