Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar Hukum Tata Negara Nilai Lumrah Rencana Perubahan Amandemen

Menurutnya, hal tersebut harus terbebas dari kepentingan segelintir orang dan berefek buruk ke depannya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Guru Besar Hukum Tata Negara Nilai Lumrah Rencana Perubahan Amandemen
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Diskusi bertajuk 'Membaca Arah Amendemen UUD 45', di Hotel Ibis Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru besar Hukum Tata Negara IPDN Juanda menilai amendemen Undang-Undang Dasar dibutuhkan seiring perubahan zaman.

Hal itu, menurutnya merupakan hal yang sangat lumrah mengingat perkembangan terus terjadi.

Namun dia meminta rencana itu harus dipikirkan dengan matang.

Baca: Bertentangan dengan Semangat Reformasi Pemilihan Presiden Melalui MPR

Menurutnya, hal tersebut harus terbebas dari kepentingan segelintir orang dan berefek buruk ke depannya.

"Kalau sekarang kita lihat ada ide pilpres kembali ke MPR harus dikaji matang jangan sampai kita berfikir zig zag jangan sampai 10 tahun lagi ada kepentingan politik lah dan dirubah lagi," kata Juanda dalam diskusi bertajuk 'Membaca Arah Amendemen UUD 45', di Hotel Ibis Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).

Baca: Masak Negeri Berpenduduk 260 Juta, 9 Ketua Umum Parpol yang Tentukan Presiden

Juanda juga menyarankan para elite negara mendengarkan suara rakyat terkait rencana amendemen

Sebab, jika hal itu berjalan masyarakatlah yang akan berimbas merasakan perubahan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kalau ingin dilakukan referendum saja kepada rakyat, apa rakyat setuju ? Kalau rakyat setuju ya lakukan saja," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas