Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tidak Terbitkan Perppu, Wakil Ketua KPK Masih Berharap Kebijaksanaan Presiden

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif masih berharap Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Jokowi Tidak Terbitkan Perppu, Wakil Ketua KPK Masih Berharap Kebijaksanaan Presiden
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait pengesahan revisi undang-undang KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Intinya terkait dengan Perppu KPK adalah menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi," ujarnya dilansir melalui YouTube KompasTV Sabtu, (2/11/2019).

BACA JUGA : Tsani Annafari: Penasihat KPK yang Harusnya Bekerja 4 Tahun Terpangkas Jadi 2 Tahun Secara Tiba-tiba

Pratikno mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan dan sikap dari Presiden karena menghargai upaya hukum yang sedang berlangsung. 

Ia mengtakan jika proses hukum yang berlangsung biarkan berjalan terlebih dahulu.

"Nanti masalah terbit Perppu KPK atau tidak itu urusan lain yang jelas Presiden ingin menghargai proses hukum yang sedang berlangsung" ujarnya.

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Theresia Felisiani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas