Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti LIPI Dukung Wacana Pemilihan Presiden oleh MPR

"Kita sudah mencoba pemilu luber. Ini sesuai dengan prinsip 'suara rakyat, suara Tuhan.' Ternyata mahal banget biaya finansial dan politiknya," ujar

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Peneliti LIPI Dukung Wacana Pemilihan Presiden oleh MPR
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Indria Samego. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego mendukung wacana mengembalikan pemilihan presiden dari langsung oleh masyarakat menjadi tidak langsung melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

"Kita sudah mencoba pemilu luber. Ini sesuai dengan prinsip 'suara rakyat, suara Tuhan.' Ternyata mahal banget biaya finansial dan politiknya," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Minggu (1/12/2019).

Dia berharap dengan mengembalikan pemilihan presiden melalui MPR, akan mampu menekan ongkos biaya maupun politik.

"Ya sudah, gunakan lagi sistem perwakilan. Siapa tahu biayanya bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat. Jadi, proyek demokrasi kita dikembalikan ke sistem perwakilan," jelasnya.

Pengamat: Pemilihan Presiden Melalui MPR Merupakan Distorsi atas Kedaulatan Rakyat

Wacana mengembalikan pemilihan presiden secara tidak langsung melalui pemilihan oleh MPR adalah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Berita Rekomendasi

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Tribunnews.com, Minggu (1/12/2019).

"Pemilihan tidak langsung melalui MPR jelas merupakan distorsi atas kedaulatan rakyat itu sendiri," tegas Titi Anggraini.

Lebih dari sebuah kemunduran, rencana mengembalikan pemilihan presiden ke MPR dalam rangka memperbaiki dan mengevaluasi pemilihan presiden menunjukkan elit politik gagal memahami persoalan pemilu dan demokratisasi di Indonesia.

Menurut dia, mengusulkan pemilihan presiden kembali ke MPR artinya membawa Indonesia ke masa kelam 21 tahun yang lalu.

"Masa dimana ratusan bahkan ribuan orang bertaruh nyawa untuk mendorong reformasi, yang salah satunya adalah lahirnya demokratisasi di Indonesia yang implementasinya antara lain kedaulatan berada di tangan rakyat dan direalisasikan melalui pemilihan presiden secara langsung," jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan pula beberapa penekanan penting, kenapa pemilihan presiden oleh MPR adalah langkah mundur dan merusak proses demokratisasi di Indonesia.

Pertama, dalam konsepsi sistem pemerintahan presidensil yang dianut Indonesia, sangatlah bertentangan, jika presiden dipilih oleh organ kekuasaan legislatif (MPR).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas