Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Sebut Ada Tangan Tak Terlihat Inginkan Habib Rizieq Tidak Berada di Indonesia

Fadli Zon menyebut ada tangan-tangan tersembunyi di balik kasus pencekalan Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fadli Zon Sebut Ada Tangan Tak Terlihat Inginkan Habib Rizieq Tidak Berada di Indonesia
twitter @fadlizon
Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Gerinda hadiri reuni 212 

"Harusnya pemerintah kalau mau, sangat sebentar sekali, saya katakan sehari paling juga beres, kalau pemerintahnya mau," ungkap Fadli.

"Tapi pemerintah kelihatannya enggan," lanjutnya.

Fadli Zon berikan tanggapanya terkait kasus Rizieq Shihab
Fadli Zon berikan tanggapanya terkait kasus Rizieq Shihab (Kompas TV)

Fadli juga menyebut pemerintah Indonesia tidak menjalankan kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya.

Ia menyebut, Habib Rizieq berulang kali ingin pulang ke Indonesia, namun mengalami kesulitan.

"Saya cukup mengikuti kasus yang menyangkut Habib Rizieq, dan berkali-kali beliau ingin kembali ke Indonesia, dan kesulitan," kata Fadli.

Fadli Zon mengatakan, pemerintah telah gagal melindungi Habib Rizieq, dan gagal dalam upaya diplomasinya dengan Arab Saudi.

"Ini adalah kegagalan dari pemerintah kita, dalam diplomasi," ujar Fadli.

BERITA TERKAIT

Ia menyampaikan, tidak boleh ada warga Negara Indonesia yang tak diizinkan untuk meninggalkan Negara Arab Saudi, untuk pulang ke Indonesia.

"Apapun ceritanya, misalnya pun kalau itu dari pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan, tidak boleh ada seorang warga negara yang tidak boleh keluar dari negara itu," jelasnya.

Dirinya berujar, upaya pencekalan Habib Rizieq Shihab itu atas permintaan dari oknum tertentu di Indonesia.

"Apalagi ini ada dugaan atas permintaan dari oknum-oknum tertentu di dalam negeri, supaya Habib Rizieq tidak kembali," ungkap Fadli.

Ia menilai, tindakan tersebut sebagai sebuah kejahatan terhadap warga negara.

Selain itu, upaya pencekalan itu menurutnya telah melanggar hak hidup seorang warga negara, untuk tinggal di negaranya sendiri.

"Itu jelas sebuah kejahatan yang melanggar hak untuk hidup, hak untuk mobilisasi, hak untuk bergerak, dan berada di Tanah Air," jelas Fadli.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas