Habib Rizieq Shihab Sebut Pencekalannya atas Permintaan Pemerintah Indonesia, Karena Alasan Keamanan
Habib Rizieq Shihab menyebut tidak bisa pulang ke Indonesia, karena mendapatkan pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
jangan juga ditanyakan pada pemerintah Saudi, tapi tanyakan pada pemerintah Indonesia," ujarnya.
Ia berujar, pemerintah Indonesia tidak hanya membuat pencekalan, namun juga membuat sebuah pengasingan kepada dirinya.
"Yang sudah membuat pencekalan tersebut, bahkan membuat pengasingan dalam kemasan pencekalan," katanya.
Mengenai pernyataan dari pemerintah Indonesia sebelumnya yang menyebut Habib Rizieq tidak melakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi, ia menyebut itu adalah sebuah kebohongan.
"Saya juga ingin menyampaikan tentang pernyataan kebohongan dari pemerintah Indonesia, kenapa tidak melapor ke KBRI yang ada di Saudi Arabia," kata dia.
Ia mengaku telah menghubungi pihak KBRI saat pertama kali mendapat kabar pencekalan itu.
"Saat terjadi pencekalan, pihak yang pertama kali saya hubungi dan saya beritahukan, adalah pihak otoritas Republik Indonesia," ungkapnya.
Habib Rizieq juga menyebut bahwa Duta Besar Indonesa di Kota Riyadh, telah mengirim perwakilan kepadanya.
"Bahkan, Duta Besar Republik Indonesia yang berkedudukan di Kota Riyadh mengirim utusan secara resmi," ungkap pimpinan FPI ini.
Ia mengatakan, dari pernyataan Duta Besar Arab Saudi yang lama, disampaikan kepada dirinya, sebenarnya mereka ingin memulangkan Habib Rizieq ke Indonesia.
Namun, pihak Dubes Arab Saudi yang lama meminta Habib Rizieq untuk bertanya kepada pemerintah Indonesia sendiri, mengenai alasan pencekalannya itu.
"Sebetulnya kalau kita bisa jujur apa yang sudah dilakukan oleh Duta Besar Arab Saudi yang lama,
beliau menyampaikan setiap saat akan mengembalikan Habib Rizieq ke Indonesia, tetapi silakan anda tanyakan sikap dari pemerintah Indonesia sendiri," kata dia.
Menurut Habib Rizieq, pernyataan dubes lama Arab Saudi itu sudah cukup menjadi bukti, bahwa ada sesuatu yang disembunyikan oleh pemerintah Indonesia mengenai pencekalannya itu.