Ramai Wacana Mendikbud Nadiem Makarim, Pakar Pendidikan Sebut UN Bisa Membuat Mapel Berkasta
Pakar Pendidikan sebut dengan adanya UN membuat mata pelajaran (mapel) yang diajarkan di sekolah menjadi berkasta atau bertingkat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
Ketika itu, SBY menghapus UN SD lewat ketentuan itu tertuang dalam PP 32/2013 tentang Perubahan atas PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
"Pengalaman dulu saat Bapak Abdul Malik Fadjar UN SD dihapus, itu dalam waktu singkat juga," ujar Furqon.
Furqon melanjutkan, jika nantinya ada gejolak yang timbul atas munculnya wacana tersebut, Pemerintah Indonesia lewat Mendikbud bisa menjelaskan kepada masyarakat secara detail soal kebijakan tersebut.
"Ada gejolak harus segera dikonsep dalam program, menjadi pembelajaran yang seharusnya," tutupnya.
Baca: 45,9 % Masyarakat Tak Peduli Pemulangan Habib Rizieq, Ini Komentar Ketua Bantuan Hukum FPI
Alasan Nadiem Makarim Menghapus Ujian Nasional
Dikutip dari Kompas.com, terkait wacana penghapusan Ujian Nasional (UN), Mendikbud Nadiem Makarim menyebut rencana tersebut lahir dari banyaknya aspirasi yang menginginkan menghindari dampak negatif UN.
"Banyak sekali aspirasi dari masyarakat."
"Sebenarnya dari guru, dari murid, dari orangtua yang sebenarnya banyak juga dari mereka yang inginnya bukan menghapus, tapi menghindari hal yang negatif," ujar Nadiem di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).
Nadiem mencontohkan, adanya peningkatan stres saat siswa mempersiapkan UN.
Selain itu, UN juga menimbulkan rasa khawatir berlebihan pada siswa, saat mata pelajaran yang diujikan bukan bidangnya.
Nadiem pun menjelaskan, kebijakan yang akan dilakukan tidak sekadar menghapus UN saja.
Menurutnya, juga akan ada perbaikan sistem kelulusan bagi siswa.
Baca: Anies Baswedan Kenakan Pakaian Dinas Harian di Reuni 212, Ini Aturan Seragam ASN yang Sebenarnya