Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin Kaget Ada Wacana Penambahan Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

"Justru saya sebagai pimpinan DPR kaget dengan wacana yang tiba-tiba timbul ke media," katanya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Azis Syamsuddin Kaget Ada Wacana Penambahan Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota DPR RI Azis Syamsuddin saat mendatangi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2018). Aziz Hadir memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai Saksi untuk tersanka AMN (Amin Santono). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin mengaku kaget adanya wacana jabatan presiden menjadi tiga periode.

Ia mengungkapkan wacana tersebut belum menjadi pembahasan di DPR.

Baca: Politikus PDIP: Sikap Tegas Jokowi Penting untuk Hentikan Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode

"Justru saya sebagai pimpinan DPR kaget dengan wacana yang tiba-tiba timbul ke media. Kita di DPR belum pernah mengagendakan itu, dan tidak pernah menjadikan isu itu untuk wacana presiden periodenya tiga kali. Belum ada menjadi salah satu agenda di DPR ini," ucap Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Lebih lanjut, Azis sependapat dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menolak wacana jabatan presiden menjadi tiga periode.

Ia menuturkan, partainya tidak pernah melontarkan wacana penambahan masa jabatan presiden.

Berita Rekomendasi

"Memang kita tidak menginginkan, kita tidak bicara dua atau tiga periode karena substansi untuk melakukan perubahan UUD itu banyak hal. Bahwa mengenai isu dua periode, tiga periode itu Golkar tidak pernah membicarakan dan tidak ada rencana untuk ke situ," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan adanya wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode hingga dipilih oleh MPR.

"Kalau ada yang usulan tiga (wacana), menurut saya, satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Menurut Jokowi, sejak awal dirinya meminta amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan secara terbatas terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tetapi kenyataannya saat ini melebar kewacana lain.

Baca: Korban First Travel Siang Ini Mau Temui Jaksa Agung, Minta Perlindungan Hukum Soal Perampasan Aset

"Sekarang kenyataanya begitu kan, presiden dipilih MPR, Presiden tiga periode. Jadi lebih baik, tidak usah amandemen," ujar Jokowi.

"Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," sambung Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas