Habib Rizieq Kembali Sebut Dirinya Dicekal Pemerintah, Mahfud MD: Dia Tak Pernah Datang ke Kedubes
Dalam acara Reuni 212, Habib Rizieq kembali menyebutkan dirinya tak bisa datang dikarenakan telah dicekal oleh pemerintah Indonesia.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Rizieq Shihab menganggap pengakuan tersebut sudah cukup menjadi bukti pencekalan yang terjadi terhadap dirinya adalah pengasingan oleh Indonesia.
"Kami minta kepada pemerintah Indonesia, stop kebohongan, stop dusta," ucapnya.
Menanggapi pernyataan Rizieq Shihab, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara.
Menurut Mahfud MD, pernyataan Rizieq Shihab tersebut adalah tidak benar.
Ia menyebut pernyataan Habib Rizieq Shihab tersebut telah diulang-ulang selama ini.
"Kalau itu diulang-ulang itu. Tidak ada," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Mahfud MD juga membantah pernyataan Rizieq yang menyebut dirinya sudah melaporkan masalah kepulangannya ke Tanah Air lewat Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi.
Mantan Ketua MK ini menegaskan Rizieq tidak pernah melaporkan masalah kepulangannya ke Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi.
"Tidak ada. Saya sudah bicara dengan kedubes. Dia tidak pernah datang. Dia menganggap pemerintah ilegal. Memang ada orang yang datangi dia, tanya. Tapi dia sendiri tidak pernah melapor. Kapan laporannya? Tidak ada," kata Mahfud.
Sebelumnya, Rizieq Shihab pernah memperlihatkan sebuah lembaran kertas yang disebut-sebut merupakan surat pencekalan terhadap dirinya.
Pengacara Rizieq, Sugito, mengakui bahwa surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.
"(Surat) itu perihal siapa yang ajukan permohonan cekal. Itu atas permintaan penyidik umum kantor intelijen Arab Saudi dengan alasan keamanan," ujar Sugito kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).
Sugito menyebutkan, Rizieq mendapatkan surat itu dari penyidik kepolisian di Saudi karena kerap diperiksa oleh penyidik di sana.