Reaksi Partai Demokrat dan Elite Parpol Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Partai Demokrat sepakat dengan presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat sepakat dengan presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca IP Panjaitan kepada Tribunnews.com, Selasa (3/12/2019).
"Menolak perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode," tegas anggota DPR RI ini.
Belajar dari pengalaman sejarah bangsa ini, kata dia, dua kali masa jabatan Presiden adalah yang paling tepat dan dinilai cukup.
Hal ini juga berlaku di banyak negara demokrasi lainnya di dunia.
"Kekuasaan Presiden yang terlalu lama di tangan satu orang cenderung untuk disalahgunakan, abuse of power. Jasmerah, jangan sekali-kali kita melupakan sejarahm," ujar Hinca.
Selain itu Demokrat juga menolak pemilihan Presiden oleh MPR. Karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung Presidennya.
Pemilihan Presiden oleh MPR jelas merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat.
"Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat itu adalah konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara di masa lalu," jelasnya.
Dia tegaskan, pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung merupakan cara terbaik yang telah dipilih rakyat untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Keluhan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan adanya wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode hingga dipilih oleh MPR.
"Kalau ada yang usulan tiga (wacana), menurut saya, satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Menurut Jokowi, sejak awal dirinya meminta amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan secara terbatas terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tetapi kenyataannya saat ini melebar kewacana lain.
"Sekarang kenyataanya begitu kan, presiden dipilih MPR, Presiden tiga periode. Jadi lebih baik, tidak usah amandemen," ujar Jokowi.
"Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," sambung Jokowi.
Rencana amandemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.
Ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.
Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Usul lainnya, masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
Golkar Juga Menolak
Partai Golkar menilai tepat sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dengan begitu Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, perdebatan tidak produktif mengenai wacana jabatan Presiden tiga periode bisa dihentikan.
"Sebaiknya energi kita difokuskan pada perdebatan yang lebih produktif dan konstruktif. Perdebatan soal wacana jabatan Presiden tiga periode sebetulnya menarik tapi tidak urgen untuk saat ini," ujar mantan juru bicara TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Selasa (3/12/2019).
Menurut dia, presiden menjabat dua periode sudah sangat tepat sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.
"Kita tidak ingin Presiden berkuasa dlm rentang waktu yang terlalu panjang sehingga berpotensi menimbulkan abuse of power," jelasnya.
Lagi pula kata dia, proses melakukan amendemen UUD 1945 ini tidak lah mudah. Perlu pendekatan politik yang menyasar pada isu-isu lainnya.
Untuk itu dia menjelaskan, lebih baik konsentrasi untuk membuat regulasi yang kontributif untuk rakyat.
"Misalnya bagaimana menuntaskan omnibus law untuk mendukung kemudahan rakyat dalam penciptaan lapangan kerja, regulasi yang pro-rakyat dan lain-lain," tegasnya.
Politikus PDIP
Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Sikap tegas Jokowi ini penting untuk menghentikan wacana presiden tiga periode yang ahistoris dan tidak jelas asal-usul juntrungannya," ujar anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (3/12/2019).
Berkaitan dengan rencana amandemen UUD 1945, kata dia, berawal dan berdasarkan Keputusan MPR No 8/MPR/2019 Tentang rekomendasi MPR RI masa jabatan 2014-2019.
Itu meliputi Pokok-pokok Haluan Negara, penataan kewenangan MPR, penataan Sistem Presidensial, penataan kekuasaan kehakiman, penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan.
Dan berkali-kali imbuh dia, Jokowi menekankan agar rencana amandemen UUD 1945 hanya menyangkut pokok-pokok Haluan Negara.
Untuk itu Andreas Pareira meminta Badan Pengkajian MPR RI memfokuskan pada rekomendasi MPR RI masa jabatan 2014-2019.
Hal ini penting agar mencegah kembali menggelindingnya wacana-wacana kontraproduktif seperti penambahan masa jabatan presiden.
"Sebaiknya MPR RI 2019-24 melalui Badan Pengkajian MPR RI memfokuskan pada rekomendasi MPR RI 2014-19. Publik pun memberikan masukan dan tanggapan untuk mendalami poin-poin yang telah dirumuskan MPR RI periode yang lalu," jelasnya.
PPP: Wajar Jokowi Marah
Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek) menilai wajar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan keras terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Jokowi menolak wacana penambahan masa jabatan presiden. Jokowi menyebut, pihak yang memunculkan wacana itu hendak mencari muka kepada dirinya.
"Wajar Jokowi marah karena seolah-olah isu tersebut bergulir untuk kepentingan Jokowi," ujar Sekretaris Fraksi PPP ini kepada Tribunnews.com, Senin (2/12/2019).
Dengan sikap tegasnya itu, menurut anggota DPR RI ini, Jokowi menunjukkan tidak ada lagi asumsi-asumsi yang menghubungkan wacana tersebut dengan dirinya.
"Dengan sikap tegas Jokowi menunjukkan bahwa tidak ada lagi asumsi-asumsi yang menghubungkan wacana tersebut dengan Jokowi. Sampai di sini clear," tegas Awiek.
Sejalan dengan Jokowi, kata dia, sedari awal PPP menolak masa jabatan tiga periode.
Karena pembatasan masa jabatan itu dibuat dengan semangat reformasi, agar kekuasaan dibatasi cukup dua periode.
"Hal itu sebagai kritik terhadap praktik selama orde baru," jelasnya.
Politikus PKB: Publik Jadi Tahu Itu Bukan dari Jokowi
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai tepat sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode yang mengemuka di tengah rencana amandemen UUD 1945.
"Saya setuju dengan pak Jokowi menolak jabatan presiden tiga periode," ujar mantan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Senin (2/12/2019).
Jokowi menyebut, pihak yang memunculkan wacana itu hendak mencari muka kepada dirinya.
Menurut dia, jika Jokowi tidak menyatakan sikap menolak penambahan masa jabatan presiden tersebut, maka itu akan sangat merugikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Karena publik akan beranggapan usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode ini berasal dari Jokowi.
"Sangat tepat pak Jokowi nyatakan menolak. Jika tidak akan membahayakan posisi pak Jokowi. Karena akan dianggap ide itu berasal dari Pak Jokowi. Jadi kini publik tahu bukan dari Pak Jokowi ide itu," jelas anggota DPR RI ini.
Melalui sikap itu pula, imbuh dia, Jokowi mau menegaskan, dirinya hanya setuju amandemen terbatas atas UUD 1945.
"Dengan penegasan sikap ini, Jokowi tidak ingin amandemen jadi kemana-mana," jelasnya.
Untuk itu Karding mendorong pemerintah dan MPR untuk melakukan kajian mendalam terkait rencana amandemen UUD 1945.
Elite PKS: Keren Pak Jokowi
Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Jokowi menyebut, pihak yang memunculkan wacana itu hendak mencari muka kepada dirinya.
"Keren Pak Jokowi. Setuju tolak ide tiga periode. Dan menyatakan dengan jelas," ujar Ketua DPP PKS ini kepada Tribunnews.com, Senin (2/12/2019).
Dengan pernyataan tegas Jokowi ini pula, kata dia, publik jadi tahu, usul penambahan masa jabatan presiden itu bukan berasal dari mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Namun demikian ia menyarankan agar Jokowi memanggil partai politik yang masih berasal dari koalisi pemerintah untuk menghentikan usulan tersebut.
Hal ini penting, imbuh dia, agar wacana itu tidak terus mengemuka di publik.
"Segera saja sudahi dan jika memang dari pihak koalisi bisa dipanggil pengusul idenya," tegasnya.
Pimpinan MPR
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, peta politik seluruh fraksi di MPR terkait rencana amendemen UUD 1945. Menurut Hidayat, sebagian besar fraksi di MPR termasuk PKS menolak amendemen UUD 1945 terkait perubahan masa jabatan presiden dan proses pemilihan presiden.
"Itu mayoritas saya lihat lebih dari 6 atau 7 fraksi sikapnya begitu (menolak)," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Hidayat mengatakan, partai-partai yang ingin melakukan amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dan pemilihan presiden adalah Nasdem dan PKB.
Sedangkan, Golkar, kata dia, belum menyatakan sikap resmi terkait amendemen UUD 1945.
"Untuk masa jabatan 3 periode itu yang paling mendorong Nasdem. Untuk pemilihan melalui MPR itu PKB. Tapi selain itu kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat. Tapi yang jelas secara formal belum ada satupun partai yang usulkan sekarang," ujarnya.(*)